Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 18:14 WIB

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Surabaya TargetNews.id – Mahasiswa Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Program studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya di jalan Ketintang Madya VI No. 3 Surabaya pada Senin (10/2) pagi.

Dalam kunjungan, mahasiswa didampingi oleh dosen ilmu hukum terdiri dari Aini Shalilah, S.H., M.H., dan Sujudi, S.H., dan disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam pemaparan di depan mahasiswa, wakil ketua PA Surabaya, Siti Zubaidah menerangkan Tata Cara dan Tahap Persidangan.

Pertama adalah perdamaian mediasi, sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2022.

Baca juga  Babinsa Gembleng Fisik dan Mental Anggota Linmas, Ini Harapannya

Selanjutnya pembacaan surat gugatan/ permohonan penggugat/ pemohon, jawaban tergugat/ termohon, replik, duplik, pembuktian (pasal 1866 KUHPer), kesimpulan, musyawarah majelis dan terakhir adalah putusan.

“Prosedur mediasi di Pengadilan
PERMA No. 1 Tahun 2016 mengatur secara rinci mengenai prosedur mediasi yang dilakukan di pengadilan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ujarnya.

“PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA ini merupakan penyempurnaan dari PERMA No. 1 Tahun 2016, yang mengatur mengenai pelaksanaan mediasi secara elektronik (e-mediasi),” ucap Siti Zubaidah.

Di kesempatan itu, usai pemaparan dan tanya jawab, pihak Pengadilan Agama Surabaya mempersilakan para mahasiswa untuk bisa mengikuti perjalanan sidang di ruang sidang.

Baca juga  PRAJURIT PETARUNG KASUARI PERKASA LAKSANAKAN UJI NILAI CROSS COUNTRY

Diruang sidang nomor dua, mahasiswa setidaknya mengikuti dengan serius 12 persidangan.

Perkara yang disidangkan di ruang sidang nomor dua terdiri dari perkara penetapan waris, cerai talak dan cerai gugat.

Diakhir kunjungan, Dosen Aini Shalilah menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya kunjungan ke Pengadilan Agama Surabaya tidak lain sebagai cikal bakal mahasiswa untuk bisa lebih memahami terkait proses beracara di bidang perdata.

“Sebagai bentuk pembelajaran kepada mahasiswa yang sebagian sudah bekerja untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses beracara mulai dari tahap pengajuan perkara hingga proses persidangan,” ujar Aini Shalilah. @bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Sinergitas Babinsa Koramil 11/Mirit Melaksanakan Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Peringati Hardiknas dan Harkitnas, Polresta Palangka Raya Pam Jalan Sehat

BERITA UTAMA

Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Ikuti Latihan PBA Tahun 2023

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 17 Adimulyo Pembinaan Kader PPKBD Se Kecamatan Adimulyo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga Masyarakat Waspada Penipuan Online

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Kamtibmas di lingkungan Warga Masyarakat.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Laks Himbauan Larangan Karhutla