Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 10 Februari 2025 - 18:14 WIB

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Mahasiswa UTS, Belajar Proses Persidangan di PA Surabaya

Surabaya TargetNews.id – Mahasiswa Universitas Teknologi Surabaya (UTS) Program studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora mengadakan kunjungan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya di jalan Ketintang Madya VI No. 3 Surabaya pada Senin (10/2) pagi.

Dalam kunjungan, mahasiswa didampingi oleh dosen ilmu hukum terdiri dari Aini Shalilah, S.H., M.H., dan Sujudi, S.H., dan disambut oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H.

Dalam pemaparan di depan mahasiswa, wakil ketua PA Surabaya, Siti Zubaidah menerangkan Tata Cara dan Tahap Persidangan.

Pertama adalah perdamaian mediasi, sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2016 dan PERMA No. 3 Tahun 2022.

Baca juga  Korem 072/Pamungkas Membagikan Takjil Untuk Warga

Selanjutnya pembacaan surat gugatan/ permohonan penggugat/ pemohon, jawaban tergugat/ termohon, replik, duplik, pembuktian (pasal 1866 KUHPer), kesimpulan, musyawarah majelis dan terakhir adalah putusan.

“Prosedur mediasi di Pengadilan
PERMA No. 1 Tahun 2016 mengatur secara rinci mengenai prosedur mediasi yang dilakukan di pengadilan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian,” ujarnya.

“PERMA No. 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik. PERMA ini merupakan penyempurnaan dari PERMA No. 1 Tahun 2016, yang mengatur mengenai pelaksanaan mediasi secara elektronik (e-mediasi),” ucap Siti Zubaidah.

Di kesempatan itu, usai pemaparan dan tanya jawab, pihak Pengadilan Agama Surabaya mempersilakan para mahasiswa untuk bisa mengikuti perjalanan sidang di ruang sidang.

Baca juga  Personel Polresta Palangka Raya Siap Amankan Kalawa Waterpark

Diruang sidang nomor dua, mahasiswa setidaknya mengikuti dengan serius 12 persidangan.

Perkara yang disidangkan di ruang sidang nomor dua terdiri dari perkara penetapan waris, cerai talak dan cerai gugat.

Diakhir kunjungan, Dosen Aini Shalilah menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya kunjungan ke Pengadilan Agama Surabaya tidak lain sebagai cikal bakal mahasiswa untuk bisa lebih memahami terkait proses beracara di bidang perdata.

“Sebagai bentuk pembelajaran kepada mahasiswa yang sebagian sudah bekerja untuk mengetahui secara langsung bagaimana proses beracara mulai dari tahap pengajuan perkara hingga proses persidangan,” ujar Aini Shalilah. @bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kamseltibcar Lantas Saat Ibadah Jumat Agung, Satlantas Polresta Lakukan Ini

Artikel

Koramil 1612-03/Reok ikut serta dalam Pelatihan Paskibraka di Reok Barat

Artikel

Optimalkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1710/Mimika Gelar UTP Jabatan

Artikel

Sudarsono Peracik Jamu Ilegal Tidak Memilik Ijin Edar Dari BBPOM Dituntut 2 Bulan Penjara Denda 5 Juta Subsider 2 Bulan 

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Artikel

Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto Lepas Gowes Bareng Peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo Ke 665 Tahun 2024

Artikel

Polres Pulang Pisau tertibkan pengendara sepeda listrik

Artikel

Anggota Samapta Sosialisasikan Tentang Pembuatan SKCK