Home / Uncategorized

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:41 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disaat laksanakan patroli petugas juga menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, pada Kamis (20/07/2023) siang.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Baca juga  IMSJ Tebar Keberkahan Ramadhan Berbagi Takjil dan Santunan untuk Anak Yatim

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kelompok Tani Panca Usaha Laksanakan Panen Raya

Artikel

KPU Sosialisasikan Tahapan Pilkada, Di PGRI Cabang Kecamatan Batu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat untuk Bersama Cegah Potensi Karhutla.

Uncategorized

Lewat Jum’at Curhat, Kapolsek Rakumpit Dukung Ketahanan Pangan Warga

Artikel

Pengacara Victor Membuat Surat Tagihan Palsu Divonis Bebas Oleh Hakim Suswanti

Artikel

Dukungan untuk Irjen Pol Ahmad Luthfi Maju Sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah Terus Mengalir

BERITA UTAMA

Akmil Gelar Serah Terima Jabatan Dan Tradisi Warga

BERITA UTAMA

BOLANG XENA Pertanyakan Kapasitas Oknum Berseragam dalam Kasus Ramadhoni: Siapa yang Mereka Wakili