Home / Uncategorized

Jumat, 24 November 2023 - 21:21 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng di Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di Baca Masyarakat

Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di Baca Masyarakat,
Foto,

Tempelkan di Tempat Umum Supaya Bisa di Baca Masyarakat, Foto,

 

Pulang Pisau –  Personil Sat Samapta, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, disaat laksanakan patroli petugas juga menempel maklumat Kapolda Kalteng di tempat umum dan menyampaikan langsung kepada masyarakat, pada Jum’at (24/11/2023) siang.

Kegiatan Ini merupakan upaya  pencegahan Karhutla sejak dini dengan menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla, ” ucapnya

Baca juga  Aplikasi super APP untuk Masyarakat mengetahui kegiatan Polisi

Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan perintah dari Kapolda Kalteng yaitu Penanganan Karhutla, Kami tempel Maklumat Kapolda Kalteng di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat dapat membaca dan memahami isi dari Maklumat tersebut “ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Pulang Pisau Iptu Deddy Darmawan Soedjono, S.H.”

Baca juga  Seorang Polisi Ditemukan Tewas Gantung Diri Menggunakan Bendera Merah Putih

Kasat Samapta menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat mengerti isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan ikut bersama-sama mencegah terjadi karhutla di wilkum Polres Pulang Pisau.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kegiatan rutin Personil Polsek Banama Tingang laks Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mako Polsek Banama Tingang.

Artikel

Selamat Hari Juang TNI Angkatan Darat “TNI ANGKATAN DARAT BERJUANG BERSAMA RAKYAT”

Artikel

“Danmenart 2 Marinir Sambut Tim Survei Unhan RI untuk Program SPPI 2025”

BERITA UTAMA

Personil Piket Pos Polisi Pasar Besar Sambangi Sejumlah Pembeli di Pasar

Uncategorized

Pasca Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol Kondisi 20 Tahanan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 55 Tahanan

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku