Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:54 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (09/01/2023).

Baca juga  Terus Bahu Membahu di Pengecoran Jalan TMMD

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Angkutan Pelajar Gratis, Dilaunching Pj. Walikota Batu Dan Kadisbub Kota Batu

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga dilahan Perkebunan Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Minta Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024

Uncategorized

Babinsa Desa Pohkumbang Koramil 04/Karanganyar Monitoring Kegiatan Pendistribusian Pangan (CBP)

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Uncategorized

Dengan Menggunakan Sampan, Polsek Sabangau Padamkan Karhutla di Kameloh Baru