Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:54 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Senin (09/01/2023).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Kapolda Jateng Launching Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kendal

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polresta Malang Kota Siagakan 124 Personel Antisipasi Kepadatan Lalulintas di Libur Panjang

Artikel

Aipda Bardie Sampaikan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat

Artikel

Debtcollector Diduga Gunakan Polres Mojokerto Kota, Untuk Intimidasi Nasabah

Artikel

Kompak Petugas Samsat Colombo Memakai Baju Batik, Hari Nasional Tahun 2025

Uncategorized

Berikan Rasa Aman, Kanit Dalmas Sambangi Obyek Wisata Matan Andau

Uncategorized

Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Sindikat Penipuan Online Jaringan Internasional 10 WNI Diamankan

Artikel

TNI – POLRI Bersinergi Laksanakan POSPAM Menjelang Idul Fitri Di Wilayah Blitar Raya