Rembang, TargetNews.id Seorang nelayan asal desa Tasikagung, Kecamatan Rembang diringkus polisi usai melakukan pencurian ternak kambing.
Bahkan diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Lasem dan Sluke.
Pelaku diketahui berinisial G.
Ia ditangkap saat melancarkan aksinya di Desa Sendangcoyo RT 2/RW 8, Lasem, Rabu (13/3).
Ia mencuri seekor kambing milik warga bernama Rukin yang diangkut menggunakan motor.
Namun aksinya digagalkan polisi hingga berhasil ditangkap.
Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Polsek Lasem.
Hingga kemarin masih mendekam untuk pengembangan kasus.
Hal itu diungkapkan Oleh Kapolsek Lasem, AKP Arif Kristiawan.
Ia membenarkan anggotanya berhasil ungkap kasus perara tindak pencurian dengan hasil ternak 1 ekor kambing.
Kapolsek Lasem AKP ARIF KRISTIAWAn,S.H.,M.H juga membenarkan bahwa pelaku merupakan nelayan berinisial G asal Tasikagung.
”Diketahui pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024, sekira pukul 01.00 Wib. Dilaporkan hari sekira pukul 01.30 Wib. Modusnya pelaku mengambil kambing di dalam kandang tanpa seijin korban di saat korban tertidur,” katanya saat di konfirmasi Awak media.
Kapolsek menjelaskan saat itu Kanit Reskrim Polsek Lasem beserta anggota melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Lasem.
Pada hari Kamis (14/3) dinihari polisi mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian ternak (kambing) di wilayah Desa Sendangcoyo.
Pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengejaran pelaku.
“Setelah menerima infomasi tersebut dan mengetahui keberadaan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan brojong dan membawa 1 (satu) ekor kambing hasil curian, Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lari ke arah Sluke. Dengan di bantu angota Reskrim Polsek Sluke akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalur Pantura Sluke,” terangnya.
Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lasem berikut barang bukti berupa 1 (satu) ekor kambing dari hasil curian.
Dari hasil introgasi penyidik awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak di wilayah Lasem dan Sluke.
*Hasil kejahatan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pengakuan sementara pelaku melakukan sudah 5 kali. Sementara masih di Polsek Lasem untuk pengembangan kasus, ” imbuhnya. (Mamik Gaul)