Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:17 WIB

Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli, Hanya Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Obat

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  Sambut HUT Korps Marinir KE - 79 Tahun 2024 Komandan Lanmar Sorong Mengikuti Kegiatan Bhakti Sosial Dan Bhakti Kesehatan.

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  Dankodiklatal Pimpin Uji Naskah II Doktrin Pengawasan Intern TNI AL

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Gelar Baksos di Bereng Bengkel

Artikel

Anev Sitkamtibmas Semester I : Polda Jatim Berhasil Tuntaskan 26.825 Kasus

Artikel

Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian

Artikel

Danramil 1612-04/Borong Hadiri Apel Persiapan Pengamanan Pemilu Serentak di Manggarai Timur

BERITA UTAMA

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

Artikel

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya kembali Sosialisasi Layanan Call Center 110 Polsek Jabiren Raya kepada warga

Artikel

Peduli Sesama Polres Ngawi Gelar Baksos Peringati Hari Satpam ke – 44