Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 14 Juni 2023 - 18:17 WIB

Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli, Hanya Terlibat Kasus Dugaan Penggunaan Obat

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto: Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,TargetNews.id Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca juga  Tingkatkan Inovasi Digital Layanan Publik, Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Baca juga  Gercep Polres Lumajang Berhasil Menangkap 3 Tersangka Perampokan di Senduro

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sattahti Polresta Palangka Raya Sediakan Layanan Besuk Online Bagi Keluarga Tahanan

BERITA UTAMA

Gelar Dikmas Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Tertib Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Babinsa Melaksanakan komsos dengan para pemuda guna menciptakan keamanan dan perkembangan di wilayah Binaannya

BERITA UTAMA

Perencanaan Partisipatif Libatkan Elemen Masyarakat

Artikel

Bangun Soliditas Dan Sinergitas, Prajurit Yonmarhanlan V Ikuti Olahraga Bersama TNI-POLRI Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

BERITA UTAMA

Rutin Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Vidcon Gerakan Nasional Ketahanan Pangan jajaran TNI Tahun 2023

Artikel

Bhabinkamtibmas Antisipasi Karhutla diwilkum Polsek Maliku Sosialisasi Karhutla Terus dimaksimalkan