Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

Foto : Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

Foto : Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

TARGETNEWS.ID SURABAYA .dipimpin langsung AKP Marji Wibowo melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang pemuda yang sedang bertransaksi narkoba di dalam kamar kos Jalan pakis wetan 4 Surabaya Jumat 20 Januari 2023

Kedua pemuda tersebut berinisial IAB (22 Thn ) Jalan Jalan Kupang gunung timur dan LWI 26 (Thn ) dusun nglaran Trenggalek, dan kos nya di Jalan pakis wetan 4 Surabaya

Kedua pemuda tersebut ditangkap usai bertransaksi narkoba di dalam kamar kos Jalan pakis wetan 4 nomor 19 saat gelar konversi pers didampingi kasi humas Polrestabes Surabaya Kompol Fagih

Baca juga  Dikmas Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Peduli Keselamatan

Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya

Foto : Mapolsek Tegalsari Meringkus 2 Tersangka Pengguna Narkoba Di Kos Surabaya

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan petugas mendapat adanya orang yang sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu petugas setelah itu melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap keduanya,”sambung Kompol Imam

Saat diintrogasi petugas kepolisian, pelaku berinisial IAB mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan LWI sebagai kurir narkoba

Baca juga  Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

Dari hasil penangkapan tersebut kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua pocket narkoba yang disimpan di dalam bungkus rokok mil dengan masing-masing berat 2,7 gram dan 0,55 gram 1 Pak klip plastik 1 buah timbangan elektrik 2 buah handphone dan 2 buah ATM BCA

Berdasarkan bukti-bukti yang ada kedua tersangka diberikan sanksi pasal 114 ayat 1 sasal132a at1dan sasal 12 a at 1undane

undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang

narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. ( pramono )

 

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkuat Pembinaan Keagamaan, Kalapas Pontianak Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Kemenag Kalbar

Artikel

Perwakilan Rembang jawa tengah Mamik gaul Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI Ke 78 Jayalah Negriku

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Solidaritas Indonesia terus Sebar Kepedulian dengan konsen berbagi makan gratis

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Blue Ligh Patrol kembali

Artikel

Grand Final Duta Genre Dadang Beri Pesan Semangat dan Percaya Diri

Uncategorized

Poslap 31 Siaga Karhutla di Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Pengecekan Alat Damkar.

BERITA UTAMA

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla