Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:39 WIB

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Jakarta – Motivator ulung asal Indonesia, Mario Teguh melalui kuasa hukumnya Lukman Baharuddin Partnership menepis isu terkait adanya penggelapan dana yang melibatkan nama kliennya.

Melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Mario Teguh menyampaikan bahwa apa yang dituduhkan ke kliennya itu tidak lah benar.

“Pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” demikian bunyi keterangan yang disampaikan kuasa hukum Mario Teguh, Jumat (14/7).

Baca juga  Caleg partai Demokrat H Muhamad soleh SS,sos DPRD provinsi dapil 10 Mojokerto dan Jombang

Menurut kuasa hukum, Mario tidak pernah terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak yang mengaku dirugikan oleh sang motivator kondang itu.

“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000 dari yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Alur Pelayanan Biaya Pelayanan dan Waktu Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu

Sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini, tim pendamping hukum Mario pun akhirnya mengambil langkah hukum dengan meminta pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut untuk segera meminta maaf terhadap sang klien.

“Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” tulisnya.(fauzi)

Foto : Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat

Artikel

Polres Pulang Pisau Kawal Pendistribusian Kotak Suara Pemilu 2024 Ke Sekretariat PPK

Artikel

Bentuk Empati Terhadap Kemanusiaan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah di Desa Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Bersama Warga Evakuasi Pohon Tumbang

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Lakukan Sosialisasi mobil pos polisi keliling dan no call center Polisi di Wilkum Polres Pulpis

Artikel

Polres Ponorogo dan Forkopimda Gelar Patroli Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman dan Khidmat

BERITA UTAMA

29 Kades dan Lurah Binaan Kanwil Kumham Jabar Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis