Pulang Pisau – Memasuki masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 nanti, telah dilakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Minggu (24/11/2024).
Personel Polres Pulang Pisau dan Polsek jajaran bersama TNI melakukan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada serentak 2024 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Daspin, SE., mengungkapkan pendampingan sekaligus pengamanan proses penurunan seluruh APK bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
“Seluruh APK yang terpasang akan diturunkan oleh Bawaslu dan Panwascam dengan dilakukan pendampingan oleh Polri dan TNI,” ungkap Kasi Humas.
Ia menjelaskan, pendampingan penertiban APK ini berkaitan dengan sudah berakhirnya masa kampanye dan sudah memasuki tahapan masa tenang pada Pilkada 2024.
“Selama masa tenang, tidak boleh berlangsung berbagai aktivitas kampanye termasuk pemasangan APK,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Pulang Pisau pun berharap pada tanggal 27 November 2024 nanti lapisan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tetap menjaga situasi kamtibmas.
“Sehingga proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai,” harapnya. (Humasrespulpis)