KOTA TEGAL – Setelah berhasil masuk delapan besar Nasional Nomine Pemerintah Kota yang berkinerja sangat baik dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2024, dan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri juga sudah melaksanakan paparan di depan tim panelis beberapa waktu yang lalu di Jakarta, kini giliran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal diujipetik oleh Tim Penilai Pusat, Kamis (22/8/2024).
Penerimaan Tim Penilai Pusat dilaksanakan di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal. Hadir dalam giat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Marwadi, Perwakilan Komisi 1 DPRD Kota Tegal Purnomo dan beberapa stake holder dari DPMPTSP Kota Tegal termasuk Ketua DPC HIPMI, Ketua Kadin dan Para Pelaku Usaha.
Tim Ujipetik dari pusat berjumlah lima orang diketuai oleh, Halomoan Pakpahan (Kementerian Dalam Negeri). Ia datang ke Kota Tegal bersama Eduardo Edwin Ramda (Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah-KPPOD), Agus Suwondo (Kementerian Investasi / BKPM), Sugianto (PT. Surveyor Indonesia) dan Eri Andrian (PT. Surveyor Indonesia).
Dalam sambutannya Halomoan Pakpahan menyampaikan bahwa DPMPTSP Kota Tegal merupakan DPMPTSP yang sudah masuk ke delapan besar nasional. Ini menunjukan bahwa DPMPTSP Kota Tegal sudah menjadi salah satu terbaik nasional, apalagi sudah beberapa kali masuk dalam nominasi skala nasional.
Uji petik yang dilaksanakan saat ini menurut Halomoan Pakpahan adalah untuk mengecek sinkronisasi apakah yang disampaikan di paparan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jadi silahkan melakukan paparan yang bagus-bagus, tapi kita tim ujipetik akan melakukan crosscheck di lapangan,” ujar Hallomoan Pakpahan.
Dalam proses ujipetik ini, juga tidak menutup kemungkinan bagaimana Pemerintah Pusat mendapat masukan-masukan apa yang terjadi di daerah. Ia menyampaikan beberapa hal yang sering ditemui di daerah adalah terkait persoalan regulasi. Ia menjelaskan regulasi yang ada seringkali menyusahkan, birokrasi yang berbelit. Ini merupakan koreksi untuk pihak-pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Saat menyambut Tim Ujipetik Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan kegiatan uji petik yang dilaksanakan hari ini, merupakan tahap akhir rangkaian kegiatan penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2024 yang telah dilaksanakan sejak bulan Juni 2024 yang lalu.
Dadang berharap akan mendapatkan hasil maksimal, terbaik dan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun 2023 yang lalu, Pemerintah Kota Tegal mencatatkan diri pada peringkat 4 nasional untuk kategori Pemerintah Kota pada ajang anugerah layanan investasi. atas pencapaian tersebut Pemerintah Kota Tegal juga mendapatkan predikat sebagai kota terbaik untuk wilayah Indonesia Barat atas Kinerja Investasi Bahari dalam ajang Anugerah Layanan Investasi Bahari tahun 2023. Fauzi