KOTA BATU, TargetNews.id – Proses pelebaran jalan dusun Gangsiran Putuk Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, kegiatan pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dusun itu dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerjunkan satu unit alat berat Excavator (Bego) dari UPT TPA Tlekung. Dasar pekerjaan pelebaran jalan yang menuju pada wilayah dusun Putuk itu penting dilakukan,karena jalan sempit, menanjak,serta berkelok. Pelebaran jalan sepanjang 50 meter itu selanjutnya akan dipasang plesengan batu gunung dan jalanya diperkeras dengan cor beton agar jalan tersebut bisa tahan lama ketika musim hujan tiba.
“Terlaksananya pekerjaan pelebaran jalan dusun gangsiran putuk atas usulan warga yang sudah beberapa tahun lalu, agar di titik tanjakan dan belokan jalan yang dilebarkan memangkas tanah kas desa Tlekung. Karena di jalan itu sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena jalan tersebut merupakan jalur vital perekonomian masyarakat dusun putuk untuk menuju ke kota Batu,” kata Kades Tlekung Mardi ketika di investigasi Media Targetnews.id, Selasa (12/7/23) siang.
“Kami atas nama Pemerintah desa Tlekung menyampaikan ucapan terimakasih pada Dinas Lingkungan Hidup kota Batu, yang sudah membantu dan peduli langsung megirimkan alat berat bego plus tenaga operatornya hingga selesai pekerjaanya,ucap Mardi. Agar masyarakat desa Tlekung terutama warga dusun gangsiran putuk nantinya pekerjaan pelebaran jalan itu bisa dinikmati langsung dengan aman, nyaman ketika kendaraan berpapasan di tanjakan yang sedang dilebarkan.
Hal itu dilakukan oleh DLH Batu, dalam kepedulian yang berada dilingkungan desa Tlekung karena dampak dari imbas TPA yang menjadi usulan warga agar limbah sampah benar-benar dikelola dengan baik dan sistematis sesuai harapan masyarakat desa Tlekung. Yang terutama sekali terkena imbas limbah bau sampah TPA adalah, RW.1 dan RW 2 itu dusun krajan kidul, Gangsiran ledok RW.3 dan RW 4 ,sedangkan yang paling terdampak sekali bau limbah sampah warga RW 5 dusun Gangsiran.
Berlanjut, ucap Mardi lagi, karena bau limbah sampah itu, rata-rata mulai jelang magrib sampai malam hari. Persoalan bau limbah sampah ini, Pemdes sudah sering kali melakukan usulan baik melalui forum dialog bersama Pemkot Batu, Dinas Lingkungan Hidup, ada pihak Polres,Koramil, dan sempat dihadirkan tim ahli pengelolaan sampah. Akan tetapi, hingga sampai saat ini masalah sampah dan bau limbahnya belum bisa teratasi oleh Pemkot Batu,”terang Kades Mardi.
“Sebenarnya masyarakat desa Tlekung tuntutanya sangat mudah dan gampang, ketika pengajuan fasum yang dibutuhkan masyarakat agar cepat di realisasikan. Seperti halnya pembangunan drainase di dusun krajan hingga detik ini masih belum dibuktikan oleh Pemkot Batu, apalagi mengatasi limbah sampah yang jadi alasan masyarakat desa Tlekung sampai ada mosi kurang percaya dengan Pemerintah desa. Hal ini yang menjadi tanggung jawab moral Pemdes Tlekung, seolah-olah kita tidak memperjuangkan aspirasinya pada Pemkot Batu,” tegas Mardi.
Dan ketika hanya janji-janji saja dari Pemkot Batu, masalah limbah sampah belum terkelola secara baik dan moderen, maka, ketika ada aksi demo masyarakat tentang itu, saya rasa itu kemauan murni warga, dan juga punya hak sebagaimana hidup layaknya seperti di wilayah-wilayah di Batu pada umumnya yang jauh dari limbah sampah.
Dikatakan lagi, pada Tahun 2021 lalu, Pemkot Batu melalui Walikota Dewanti Rumpoko sudah pernah berupaya mengatasi limbah sampah. Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga mendatangkan mesin pengelolaan/pemusnah sampah di TPA Tlekung. Akan tetapi tidak terlalu lama, mesin tersebut diatarik kembali oleh pihak ketiga dengan alasan tidak sesuai spek atau kapasitas yang dibutuhkan di TPA Tlekung, sampai hari ini pun keberadaan mesin yang ditarknya tidak ada kejelasan,”pungkasnya. (Wan)