Mat Terbang TargetNews.Id angkat suara PTSL

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

SAMPANG TargetNews.Id ikut serta menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Klarifikasi tentunya dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Baik (HS) Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah, 25/03/2023

Dugaan pungli muncul setelah biaya pengurusan melampaui ketentuan Rp 150 ribu. Yakni, Rp 350 ribu-Rp 2,5 juta per bidang. MH, salah satu pemohon menyampaikan, dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp 500.000,” katanya kemarin (21/3).

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Di tengah proses kepengurusan, panitia mengembalikan Sebesar 150.000. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pengembalian uang sebesar 150.000 tersebut, karena tidak semua dikembalikan,” ujar warga Tanggumong tersebut.

Baca juga  KPU Tabalong Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka

MH tidak tahu biaya asli pengurusan PTSL. Saat diminta besaran tersebut, dia hanya menurut. Namun, pengembalian biaya sebanyak Rp 150 ribu itu membuatnya merasa janggal. ”Kemaren dimintai biaya 500 Ribu, Tapi kok dikembalikan 150 Ribu itu pasti ada apa-apa,” tukas pria kelahiran Desa Tanggumong tersebut

Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan telah menjadi korban salah satu oknum tokoh (HS) dan ditarik uang total Rp 2,5 juta.

Baca juga  Tinjau Pelatihan Anyam-Anyaman, Polsek Sabangau Dukung Pertumbuhan Ekonomi Warga

“Sesuai Peraturan pemerintah yang baru saya ketahui, bahwasanya Penarikan Biaya PTSL itu tidak lebih dari 150 Ribu, Tapi Saya Di Tarik Hingga 2,5 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan akta Jual Beli,Ucapnya

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Sementara itu, polemik program PTSL di Desa Tanggumong menjadi atensi Polres Sampang. Kepolisian tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Meliputi pihak panitia, perangkat desa, dan pihak pemohon PTSL. ”Kita Saat ini Masih Proses Klarifikasi,” jelas Kanitpidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta(mat terbang kejar Tayang)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Melalui Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Menteng Eratkan Silaturahmi bersama Warga Binaan

BERITA UTAMA

SMP NEGERI 5 BANYUWANGI, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA MELALUI BAZAR

BERITA UTAMA

Budayakan baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui bhabinkamtibmas melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (12/09/2025).

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Giat Rutin Polsek kahayan tengah Dalam mengantisipasi Angka Laka Lalin Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Sedikitnya 165 orang Ikuti Instruktur Anggota Koramil 09/Kutowinangun

BERITA UTAMA

Kapolsek Pahandut Dampingi Kapolresta Palangka Raya dalam Progam Jumat Curhat