Mat Terbang TargetNews.Id angkat suara PTSL

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

SAMPANG TargetNews.Id ikut serta menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Klarifikasi tentunya dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Baik (HS) Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah, 25/03/2023

Dugaan pungli muncul setelah biaya pengurusan melampaui ketentuan Rp 150 ribu. Yakni, Rp 350 ribu-Rp 2,5 juta per bidang. MH, salah satu pemohon menyampaikan, dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp 500.000,” katanya kemarin (21/3).

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Di tengah proses kepengurusan, panitia mengembalikan Sebesar 150.000. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pengembalian uang sebesar 150.000 tersebut, karena tidak semua dikembalikan,” ujar warga Tanggumong tersebut.

Baca juga  Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla

MH tidak tahu biaya asli pengurusan PTSL. Saat diminta besaran tersebut, dia hanya menurut. Namun, pengembalian biaya sebanyak Rp 150 ribu itu membuatnya merasa janggal. ”Kemaren dimintai biaya 500 Ribu, Tapi kok dikembalikan 150 Ribu itu pasti ada apa-apa,” tukas pria kelahiran Desa Tanggumong tersebut

Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan telah menjadi korban salah satu oknum tokoh (HS) dan ditarik uang total Rp 2,5 juta.

Baca juga  Dengan Didampingi Piket Fungsi, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Cek 30 Tahanan

“Sesuai Peraturan pemerintah yang baru saya ketahui, bahwasanya Penarikan Biaya PTSL itu tidak lebih dari 150 Ribu, Tapi Saya Di Tarik Hingga 2,5 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan akta Jual Beli,Ucapnya

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Sementara itu, polemik program PTSL di Desa Tanggumong menjadi atensi Polres Sampang. Kepolisian tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Meliputi pihak panitia, perangkat desa, dan pihak pemohon PTSL. ”Kita Saat ini Masih Proses Klarifikasi,” jelas Kanitpidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta(mat terbang kejar Tayang)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Pemerintah Desa

Artikel

Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Polrestabes Surabaya Ajak Ratusan Abang Becak Buka Puasa Bersama

Uncategorized

Babinsa Balai Gemuruh Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral Kec. Subah

Uncategorized

Danramil 1612-02/Komodo Bersama Anggota Ikut Andil dalam Karya Bhakti membersihkan Sampah di Pesisir

Artikel

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Tengah mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Anev Pagi di Mako Polsek

BERITA UTAMA

Deklarasi Pemilu Damai Kapolres Tulungagung TNI dan POLRI Akan Menjaga Netralitas

BERITA UTAMA

KENANGAN PERSAHABATAN BAGAI KEPOMPONG ASIIK NYA