Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) Kabupaten Brebes menggelar aksi damai serta audiensi dengan Pemkab Brebes saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, di Kompleks Islamic Brebes, Rabu (1/5/2024).
Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum menemui para buruh dan berjanji akan mengakomodir semua tuntutan para buruh. Terutama bagaimana pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pelaku usaha.
“Tuntutan mereka adalah pengawasan supaya perusahaan bisa memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Adapun poin utama tuntutan buruh ke Pemkab Brebes yakni.
1. Kurangnya pengawasan industrial oleh Pemkab Brebes terhadap para pengusaha yang menjalankan perusahannya di Brebes.
2. Perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui para pekerja.
3. Kontrak pekerja seumur hidup masih berjalan di Kabupaten Brebes.
4. Memaksimalkan perusahaan menerapkan 2,49 persen gaji pokok sesuai Surat Edaran Gubernur.
5. Pengadaan trauma center di Kabupaten Brebes.
Ketua FASP Brebes Beni Aryono mengatakan, selain kurangnya pengawasan pemerintah, buruh juga menuntut skala upah maksimal 2,49 persen dari gaji pokok yang belum semua perusahaan melaksanakan.
“Skala upah ini sudah ada di Surat Edaran Gubernur Jateng, tapi belum semua perusahaan di Brebes melaksanakan surat edaran itu,” ucapnya usai audiensi.
Selain itu, lanjut Beni, para buruh juga menuntut adanya perbaikan jalan dan lampu jalan di area yang dilalui oleh para pekerja setiap hari. Buruh juga mengeluhkan adanya kontrak pekerja seumur hidup yang masih berjalan di Brebes.
“Kemudian tuntutan kami selanjutnya terkait pengadaan trauma center. Trauma center itu adalah rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk buruh yang mengalami kecelakaan kerja,” tambahnya.
Usai audiensi Pj Bupati Brebes menyerahkan hadiah pemenang turnamen futsal antar pekerja. Aksi damai tersebut berlangsung aman dan lancar, terlihat adanya pengawalan dari pihak kepolisian maupun Satpol PP.
Fauzi