Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:05 WIB

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

 

Bengkayang, Kalbar – Selasa, 3 Juni 2025-TargetNews.id Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Baca juga  Giat Pencegahan terjadinya Pemalakan atau Premanisme, Satsamapta laks Blue Light Patroll

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan. (Tim MC Kalbar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Dandim 1208/Sambas Menjadi Narasumber Seminar Penerimaan Casis TNI-POLRI Dan Kedinasan,

BERITA UTAMA

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Artikel

Sinergi TNI dan Masyarakat: Sertu Didi Pramono Hadiri Resepsi Pernikahan di Muara Uya

Artikel

Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap 24 Kasus TPPO, 233 korban Berhasil Diselamatkan

Artikel

Pj Bupati Tegal Tetapkan Aturan Dalam Kegiatan Berusaha pada Sektor Pariwisata Selama Bulan Suci Ramadhan 2024