Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:05 WIB

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

 

Bengkayang, Kalbar – Selasa, 3 Juni 2025-TargetNews.id Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Baca juga  Walkot Minta KPRI Sepakat Akomodir Kebutuhan Anggota

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan. (Tim MC Kalbar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

KKB Papua Serang Tim Paskibraka Kabupaten Puncak dengan Tembakan

Artikel

KETUA LAKI BURHANUDIN ABDULLAH, SH KRITIK PEDAS SEJUMLAH PEJABAT YANG MEREMEHKAN WARTAWAN DAN LSM: “JANGAN PERNAH HINA PEJUANG INFORMASI DAN PENGAWAS DEMOKRASI!”

Artikel

Cegah Demam Berdarah, Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

Artikel

Final Futsal League DPRD Cup 2023, Dihadiri Pj.Walikota Batu Dan Ketua DPRD Batu

BERITA UTAMA

Diduga Terlibat Korupsi, Oknum Anggota DRPD Kota Pekanbaru dilapokan Kekejaksaan

Uncategorized

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Oleh Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah Kepada Masyarakat kecamatan Kahayan Tengah

Artikel

IPSI Kota Batu, Mengucapkan Selamat & Sukses HUT Bhayangkara Ke- 78 – Tahun 2024. Semoga POLRI Presisi Mendukung Peningkatan Ekonomi Ekslusif Menuju Indonesia Emas.