Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:14 WIB

Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita “Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita "Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

DEPOK–Ketua Umum Yayasan Amanat Perjuangan Rakyat Malang (AMPERA MALANG/YAPERMA) Moch.Ansory,SH meminta klarifikasi terkait tentang Berita www.penabanten.com yang di terbitkan oleh PT. Penanur Ramadhani Banten pada tanggal (10/5/2023) yang Berjudul ‘Diduga Seorang Oknum lembaga perlindungan Konsumen Yaperma di cokok polisi’.

“Mohon maaf apa yang menyebabkan penulis Media Online Penabanten.com menyebut-nyebut Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA,ada masalah apa antara Media Online dengan YAPERMA…?.” kata Ketua Umum YAPERMA Moch.Anshory,SH saat dikonfirmasi awak media Rabu malam, (10/5/2023).

Baca juga  Didukung Sekitar 30 Voter Lebih, Heri Fitriansyah Siap Maju Dalam Pemilihan Ketua Askab PSSI Brebes Periode 2023-2027

“Kalau ada masalah mari kita selesaikan secara santun agar permasalahan dapat dijernihkan, setuju…?.” tegas orang nomor satu di Yayasan YAPERMA.

Moch.Anshory memaparkan selain itu, berita yang telah ditayangkan tersebut nampaknya tidak seimbang berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, siapa nara sumber berita tersebut…?, dari Kepolisiankah atau dari Pengurus Yaperma…?,sehingga Lembaga Perlindungan Konsumen YAPERMA dibawa-bawa dalam berita tersebut.

Foto : Media Online Pena Banten Diminta Klarifikasi Terkait Berita “Diduga Seorang Oknum LPK YAPERMA Dicokok Polisi

“Untuk itu saya selaku Ketua Umum Yaperma dan seluruh LPKSM yang
tergabung di Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mengharap Pemimpin Redaksi Media Online Pena Banten segera mengklarifikasi berita tersebut sebagai hak jawab dari kami.”

Baca juga  Pendaratan Pasukan Berhasil! Danlantamal V Saksikan Manlap Latgab TNI di Pantai Banongan

“Besar harapan kami, Pimpred Pena Banten dalam waktu 3×24 agar dapat meluruskan masalah berita tersebut tanpa harus bergulir ke ranah hukum.”pungkas Moch.Anshory.SH.(Tim/fpii)

*Sumber: Ketua Umum YAPERMA*

Share :

Baca Juga

Artikel

Mengulas Balik Sejarah Panglima Besar Jendral Soedirman Jadi Motifasi Dalam Program Senin Berkibar

Artikel

Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Satbinmas Gelar Penyuluhan Terhadap Pokdarwis

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Hadiri Rapat Koordinasi Sergap Gabah Kabupaten Tabalong Tahun 2025

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

TERUS JAGA HUBUNGAN BAIK, BABINSA KORAMIL 13/BULUSPESANTREN LAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Tegal Kota Berikan Edukasi ke Sekolah

Artikel

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Pilkada Serentak Di Kabupaten Tanah Laut

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Nilai Persatuan