Home / Uncategorized

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:13 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel terkait Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (08/06/2024).Jam.07.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel OMP pilkada 2024 & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Diharapkan Personel Polsek Kahayan Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Bersinergi, Polisi dan BNN Kota Tegal Ajak Pelajar Stop Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pelepasan Purna Tugas Kadus 2 Desa Ori

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Pimpin Upacara Bendera SDN-3, Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Sampaikan Sejumlah Pesan

Artikel

Direksi Bank Kalbar Hadiri Rapat Kerja Bersama Komisi III DPRD Kalimantan Barat

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/2/XI/2023.