Home / Uncategorized

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:52 WIB

Melaksanakan Patroli Dialogis Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

 

 

Polres Pulang Pisau – melaksanakan patroli dialogis dilingkungan warga masyarakat, Bripka Yuanter, S.Sos., Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi maklumat kapolda kalteng nomor : Mak/2/XI/2023 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, Jumat (21/06/2024) Pagi

Personel Polsek Maliku dalam kegiatan ini mengingatkan Warga masyarakat agar dalam penyampaian pendapat ataupun aspirasi dimuka umum harus bisa menjaga kamtibmas dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur dan Himbauan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara, kami akan mengawal setiap kegiatan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Baca juga  Dapur Terbakar, Satu Ton Bawang Merah Ludes

“Kami ingin kamtibmas tetap terjaga dengan baik kemudian hak serta kewajiban warga negara berjalan dengan seimbang”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Ba Tuud Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Pembukaan Porseni PAUD Tingkat Kecamatan Sambas

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Satreskrim Polres Gresik Amankan Pelaku KDRT Tusuk Istrinya hingga Tewas di Tempat Persembunyian Jawa Tengah

Uncategorized

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan untuk Masyarakat Waspada Penipuan Online

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Polair dan Pelantikan Kabagren

Uncategorized

Sasar Penumpang Fery, Bripka Alamsyah Sosialisasikan Larangan Karhutla