Polres Pulang Pisau – mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, dalam pelaksanaan kegiatan Patroli malam memeriksa kondisi Kwh listrik serta instalasi listrik yang terpasang di lingkungan perkantoran, Minggu (19/11/2023) malam
Korsleting listrik pada umumnya disebabkan karena pemasangan instalasi listrik yang kurang sempurna, atau karena kabel yang usang, apabila sudah terjadi korsleting listrik bisa berujung pada kebakaran yang tentu saja menyebabkan kerugian materiil maupun non-materiil.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Tanda-tanda Korsleting Listrik yang kerap kali terjadi diantaranya lampu yang tidak bisa menyala atau lampu mendadak redup dan nyala-mati berkali-kali, Kemudian adanya bau kabel terbakar, proses terbakarnya kabel biasanya berawal dari pembungkus tembaga yang tak kuat menahan suhu panas bermuatan daya listrik tinggi
“Pencegahan ini rutin dilaksanakan agar dapat meminimalisir terjadinya korsleting listrik yang dapat menimbulkan kebakaran”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.