Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / TNI-POLRI

Jumat, 18 Oktober 2024 - 03:37 WIB

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

.

Polres Pulang Pisau – Giat patroli rutin kembali digelar oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, patroli kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (17/10/2024) pagi.

Baca juga  PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk tertib sadar mengenai kamtibmas.

Disebutkan, agenda patroli rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Maliku selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas, meski saat berkendaraan.

Baca juga  Nasabah Bank Brebes Sosialisasikan Layanan Produk

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya para pengguna jalan ini dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Komisi Pemilihan Umum KPU. di Kabupaten Ponorogo Sukses Dalam Menyelenggarakan Debat Publik Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pilbub Ponorogo.

Artikel

Hari Jadi ke-423 Kabupaten Tegal, 141 Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis

BERITA UTAMA

Patroli Daerah Rawan Karhutla di wilkum Polsek Maliku

Artikel

Polsek Maliku Melalui Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla.

Artikel

Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: 9.326 Warga Binaan dan Anak Binaan Terima Remisi di HUT ke-79 RI

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

BERITA UTAMA

Direktur Utama PT HAI Benny Soewanda Terbukti Melanggar Pasal Perdagangan Tanpa Dilengkapi SNI Di Vonis 2 Tahun 7 Bulan Penjara Denda 250 Juta Subsider 3 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan