Home / Uncategorized

Rabu, 11 September 2024 - 16:07 WIB

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Polres Pulang Pisau – Giat patroli rutin kembali digelar oleh Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, seperti yang kita lihat, patroli kepada masyarakat kembali dilaksanakan untuk mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Selasa, (10/09/2024) pagi.

Baca juga  Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terutama para pengguna jalan untuk tertib sadar mengenai kamtibmas.

Disebutkan, agenda patroli rutin dilakukan di Wilayah hukum Polsek Pandih Batu selain menegakkan peraturan, kami secara humanis juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kamtibmas, meski saat berkendaraan.

Baca juga  Hadiri Pembukaan TMMD Ke-123 Danrem Wijayakusuma Ingatkan Prajuritnya Perkokoh Kemanunggalan TNI

“Patroli ini akan terus kami lakukan dengan harapan masyarakat khususnya para pengguna jalan ini dapat memahami pentingnya kamtibmas,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

KAI DPD BANTEN YANG BERGABUNG DENGAN KOMISI III KAI MENGUCAPKAN Selamat Atas terpilihnya Dr. Nasrulloh Nawawi SH.,MH sebagai Presiden KAI Periode 2024 – 2029

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Kantor Pengadilan Pengadilan Tinggi

Artikel

Blackout di Bali, JAKI Inisiatif Bali: Bukti Sistem Energi Kita Rentan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sambang Desa Binaan Cegah Potensi Terjadinya TPPO.

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Kecelakaan Lalu lintas

Artikel

Nobar Timnas U23 di Balai Kota Tegal Dapat TV dan Sepeda

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahteng Bersama Babinsa Bersinergi Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak

Artikel

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita