Home / Uncategorized

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:23 WIB

Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulpis terus dilakukan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada warga.

 

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulpis, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan) kepada masyarakat di kelurahan Pulpis kecamatan kahayan hilir Kabupaten Pulang Pisau Selasa ( 07/02/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa anggota Satbinmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada warga maupun para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca juga  Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,”ungkapnya.

Baca juga  Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kasat binmas menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, namun bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana sesuai perundang-undnagan yang berlaku. Ucap kasat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Tingkatkan Kualitas Tenaga Pendidik TNI AL, Kodiklatal Gelar Workshop Nasional

BERITA UTAMA

Pendaftaran calon Ketua Mpc pp kota Pekan Baru Resmi di Tutup

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Pengajian Rutin Muslimat NU

Artikel

Pemdes Banaran Tulungagung Gelar Musrenbang Desa 2025

Uncategorized

Sambangi Terminal Damri, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla