Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:40 WIB

Melalui Patroli Dialogis, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan patroli dialogis ke Kantor Bank BTN di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 23 Kota Palangka Raya.

Baca juga  Nelayan Kaliwlingi Brebes Dapat Bantuan Mesin Perahu, Pj. Bupati Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para Satpam agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke kantor-kantor Perbankam memang sangatlah penting untuk dilakukan.

Baca juga  Jalin Silaturahmi dan Perkuat Soliditas, Kapolres Pulang Pisau Kunjungan Kerja ke Forkopimda

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas dan memelihara kondusifitas wilayah agar tetap berjalan pada koridornya,” katanya, Rabu (15/2/2023) sore.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspadai Penipuan Online.

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

Peduli Warga Binaan, Babinsa 0819/21 Purwosari Bantu Pembangunan Rumah

BERITA UTAMA

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Kedung Genteng Sungai Pemali

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pengguna Jasa Fery Sampaikan Isi Maklumat Kapolda

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Karhutla Melalui Patroli Maja

Artikel

Kejagung Ungkap 3 Hakim Ditangkap Hingga Vonis Bebas Ronald Tannur Dibatalkan