Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan penandatangnan perjanjian kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau tentang keselamatan transportasi darat dan air, yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau, Senin (03/06/2024) pukul 09.00 Wib.
Perjanjian kerja sama ini ditanda tangani oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dan Kadishub Kab. Pulang Pisau Dr. Drs. Supriyadi, M.Si. Acara ini dihadiri pula oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Kepala KSOP Kelas IV Kab. Pulang Pisau, Kasatpol PP Kab. Pulang Pisau, Kepala BPBD Kab. Pulang Pisau, Kepala Dinas Sosial Kab. Pulang Pisau dan PJU Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerja sama ini untuk menguatkan komitmen dan memudahkan komunikasi guna saling mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kinerja kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsinya sehingga dapat tercipta sinergitas yang baik” Kata AKBP Mada.
Penandatanganan Kerja Sama antara Dinas Perhubungan Kab. Pulang Pisau dengan Kepolisian Resor Pulang Pisau meliputi Rekomendasi ANDALALIN bidang transportasi darat, Patroli dan pengawasan jalan raya bidang transportasi darat, Kampanye keselamatan berlalu lintas bidang transportasi darat, Penindakan dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas bidang transportasi darat, Pembinaan keselamatan pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan, Penindakan dan penegakan hukum pelayaran bidang pelayaran sungai dan penyeberangan.
“Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat memberikan Kontribusi yang Positif dan meningkatkan Sinergitas antara Dinas Perhubungan dan Kepolisian guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban, Keselamatan Transportasi Darat serta Pelayaran Sungai dan Penyeberangan di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau.” Tutupnya. (Humasrespulpis)