Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

 

Polres Pulang Pisau – Kegiatan Patroli yang Dilaksanakan oleh anggota patroli Satbinmas diantaranya

melaksanakan dialogis dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat

untuk terciptanya keamanan kamtibmas di wilayah kecamatan kahayan hilir. Selasa(28/05/2024).

Patroli dialogis siang hari ini dilaksanakan oleh Anggota Satbinmas di wilayah Hukum Polres pulang Pisau desa mentaren kecamatan kahayan hilir.

Baca juga  Korem 031/WB Gelar Doa Bersama Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pada kegiatan ini Anggota menyampaikan agar waspada terhadap pelaku kejahatan serta menjaga keamanan agar tetap aman dan apalagi ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga  Peduli Kesehatan Sidokkes Polres Jember Beri Layanan Keliling

Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H. menambahkan “Kegiatan ini dilakukan agar terciptanya situasi yang aman

dan kondusif dan Warga masyarakat mengikuti anjuran kepolisian untuk menjaga kamtibmas serta proaktif dalam memberikan informasi kamtibmas kepada kepolisian”.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri, KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers Bertemu, Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

BERITA UTAMA

POLRES GRESIK DOOR TO DOOR DENGAR KELUHAN WARGA DESA GAPURO SUKOLILO

BERITA UTAMA

Berubah Warna, Lapangan Volley Dana CSR HCML Yang Mangkrak Di Mandangin Sampang

BERITA UTAMA

Warga Protes Terhadap PT.TTP Berada Dan Beraktifitas Diarea Perumahan,Bahkan Siap Untuk Melapor..

Uncategorized

Nyalakan Api Untuk Usir Nyamuk, Kandang Sapi Hangus Terbakar

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Uncategorized

Temui warga, bhabinkamtibmas himbau ke warga tentang larangan karhutla