Surabaya, TargetNews.id Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar bakti sosial donor darah dan penanaman pohon, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 Tahun 2024.
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Selasa (09/07/24) ini, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan seluruh insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.
Kegiatan donor darah yang diikuti oleh Kajari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL, beserta para Kasi, Kasubagbin dan seluruh pegawai dilingkungan Kejari Tanjung Perak ini bekerjasama dengan Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya.
Donor darah yang merupakan agenda rutin tahunan ini sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan seluruh insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL. mengatakan dengan diadakannya kegiatan donor darah ini diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai Kejari Tanjung Perak kepada sesama.
“Dengan mendonorkan darah kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan,” kata Ricky Setiawan Anas.
Ricky juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.
Fadhel Muh. Fikri Soni Saputra, S.H, pegawai Kejari Tanjung Perak yang ikut mendonorkan darahnya mengaku jika dirinya sering melakukan donor darah.
“ini yang ke-13 kali mendonor. Adapun dampak positif yang saya rasakan dari mendonor adalah tubuh menjadi lebih sehat,” aku Fikri.
Sementara itu di PT. Terminal Teluk Lamong Surabaya dilaksanakan penanaman 20 batang pohon. Penanaman pohon yang dilaksanakan Senin (15/07/24) ini dihadiri 30 orang dari Forum Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya beserta pihak perwakilan / direksi PT Pelindo dan PT Terminal Teluk Lamong.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, SH, MH, CSSL, menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai wujud kepedulian insan adhyaksa khususnya Kejari Tanjung Perak akan pentingnya menjaga Sustanaible Development.
Menurutnya, untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang, PBB telah menetapkan SDGS sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai Sustainable Development Goals.
Dan di Indonesia sendiri melalui menteri keuangan, kementerian keuangan juga telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau.
Disamping aktif didalam penanganan kejahatan lingkungan HDP (Green Financial Crime), melalui kegiatan penanaman pohon ini, kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan dengan penanaman pohon diantaranya pohon trambesi, skasia, kenanga dan beringin.
“Dengan harapan menjadi pemicu bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yg kita miliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan indonesia emas 2045,” ungkap Ricky Setiawan. (NURSYAM)