Pontianak, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Bain Ham RI) Kalimantan Barat mengecam keras Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dia menilai menyusahkan peserta BPJS Kesehatan yang ada tunggakan.
“BPJS Kesehatan sekarang sangat memperihatinkan bukanya membantu malah menyusahkan masyarakat khususnya lansia kurang mampu yang saat ini sedang berobat di rumah sakit” kata Syafriudin Ketua DPW Bain Ham RI Kalbar, Rabu (23/08/23), di Pontianak.
Lebih lanjut, ada pasien lansia berobat disalah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak, pasien itu kurang mampu, karena sudah tidak bekerja lagi, dan sudah tua. Namun saat hendak membayar menggunakan kartu BPJS Kesehatan di tolak, dikarenakan ada tunggakan kurang lebih 3 Tahun.
Berbagai upaya pihak keluarga mendatangi BPJS Kesehatan yang berada di Rumah Sakit tersebut untuk meminta keringanan atas denda tunggakan itu, namun pihak dari BPJS Kesehatan tidak memberikan toleransi keringanan sama sekali terhadap pasien yang memang kurang mampu, dengan alasan sudah tersistem.
Syafriudin, melihat konsidi seperti ini dari BPJS Kesehatan sangat menyedihkan dan memperihatinkan, karena masyarakat berharap sebagai pemegang kartu itu dapat memberikan harapan saat berobat dirumah sakit, apalagi pasien tersebut sudah tua (lansia) dan tidak ada pekerjaan lagi.
Keluhan seperti ini sudah banyak yang mengadu kata Syafriudin, terkait dengan BPJS Kesehatan yang tidak dapat membantu masyarakat yang kurang mampu, padahal pasien tersebut hanya meminta keringan terkait tunggakan itu, tapi fakta lapangan sudah tidak sesuai harapan.
Ia juga mengapresiasi pelayanan Rumah Sakit itu yang menurutnya sudah sangat baik, cepat tanggap kepada pasien, apalagi pasien lansia, tapi yang di sayangkan adalah pelayanan BPJS Kesehatan kurang baik alias buruk.(buyung)