Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:27 WIB

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

 

Polres Pulang Pisau – Personel Piket Siaga Polsek Maliku Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yang di Pimpin Kanit SPKT 1 Aiptu Lukman melaksanakan kegiatan Patroli di Sekretariat PPK Maliku Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku, Jumat (09/02/2024) malam.

” Ini merupakan Salah satu kegiatan preventif yang di laksanakan oleh Petugas Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Kami memerintahkan Jajaran Polsek Khususnya Polsek Maliku untuk memperbanyak kegiatan Preventif di Pemukiman Penduduk, obyek vital, Perkantoran, tempat ibadah, Pasar Malam dan sekolah-sekolah Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K.,melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Baca juga  Hasilkan Perangkat Desa Berkualitas Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Penjaringan

Tambahnya Patroli dilaksanakan secara rutin dan masif di daerah-daerah yang di anggap rawan kriminalitas, di jam-jam rawan, Kami tidak memberikan ruang bagi para pelaku kriminalitas.

Baca juga  Jalin Keharmonisan Dengan Warga, Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

” Dengan adanya Kehadiran Anggota Kepolisian di tengah Masyarakat diharapkan dapat membantu masyarakat dan dengan adanya kegiatan Patroli ini masyarakat merasa tenang dan aman beristirahat di rumah bersama Keluarga ” tutup Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

Artikel

Dukungan Koramil 1008-03/Tanjung untuk Proses Demokrasi yang Aman

Uncategorized

Kejagung Diminta Bongkar Dugaan Sindikat Mafia Proyek Arena Bola Bowling Dispora Sumut 29 M

Artikel

Tiga OPD Terima Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Pos Pangkoh Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat