Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:31 WIB

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Sabtu (27/05/2023)

Kegiatan himbuan yang disampaikan tentang Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Maliku

Baca juga  Polsek Maliku Edukasi Warga Masyarakat Cegah Terjadinya Penipuan Online.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor S.H. mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.

Baca juga  Sambut HUT TNI Ke 80 Tahun 2025 Babinsa Termajuk Ajak Warga Dan Siswa Siswi Bersihkan Pesisir Pantai

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser Kristovor S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DPC LPLH TN BANYUWANGI GERAM DAN LAPOR KE KEJAKSAAN SERTA MEMINTA APH UNTUK TEGAS

Uncategorized

Jelang Lomba KTL 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Koordinasi

Artikel

Kepala Kepolisian Resor Pulang Pisau beserta staf dan jajaran mencupakan : Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya IBU CAMALIA YASMIN Binti MUHAMMAD Bin AYUB Istri tercinta dari Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H.

Artikel

Semarak Hari Kemerdekaan Ke 80 Kodim 1208/Sambas Gelar Berbagai Lomba

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Laka

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Selalu Cek dan Pantau Debit Air Wilayah Kecamatan Sebangau kuala.

Uncategorized

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kabag Ren: Terus Jaga Kepercayaan Publik