Home / Uncategorized

Sabtu, 28 Januari 2023 - 17:35 WIB

Mengintip kegiatan yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (28/01/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala AKP Yonika Winner Te’dang, S.T, Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Lanjutkan Pengecoran Lantai di Rumah Ardiansyah

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Bantu Kesulitan Warga Kuwarisan

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Yonika Winner Te’dang di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Sampang Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, SPKT Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla.

BERITA UTAMA

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas Sambangi Petugas SPBU

BERITA UTAMA

Transparansi APBDes, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Laporan Pertanggungjawaban

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Reuni Temu Kangen ke 5 dan Nonton Bersama Pagelaran Wayang Kulit

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta Laksanakan Patroli Secara Stasioner di Pemukiman Masyarakat