Polres Pulang Pisau – Melaksanakan sambang dilingkungan masyarakat, Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol Septiadi Putra, S.Sos., menyampaikan Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (31/05/2025) pagi
dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan warga masyarakat mendapatkan edukasi dengan baik, petugas juga mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri guna menjaga Keamanan dan Ketertiban demi terciptanya Stabilitas Sitkamtibmas yang aman dan tertib
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami yakin warga masyarakat akan lebih tersentuh dengan kehadiran Personel Polri ditengah – tengah mereka, himbauan serta sosialisasi yang disampaikan akan diterima dengan baik serta dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama
“Sambang Warga Masyarakat kami harapkan mampu untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat, kegiatan ini telah menjadi agenda rutin kami selanjutnya akan terus kami tingkatkan lagi”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.