Home / Uncategorized

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:35 WIB

Menjaga keamanan Personel Sat Binmas dan anggota Polres Pulang Pisau laksanakan Pengamanan diGereja Bethel (GBI)

 

Pulang Pisau – Dalam rangka hari kenaikan Isa Al-Masih Personel satbinmas Polres Pulang Pisau AIPDA Alfiyani melaksanakan sambang dan PAM digejera GBI diwilayah desa Mintin kec. kahayan hilir Kamis ( 18/05/2023).

Dalam pelaksanaan sambang dan pam Gereja personil satBinmas menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para jemaat untuk menjaga serta waspada dengan keamanan di lingkungan sekitar gereja dan juga menjaga kerukunan dengan masyarakat di sekitar gereja demi terpeliharanya toleransi antar umat beragama untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Kasat Binmas Polres Pulang Pisau AKP Ujang Kustarman mengatakan “kegiatan Pangamanan digereja ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat ibadah hari kenaikan Isa Al-Masih kemudian diharapkan dapat mencegah kejadian kejadian yang tidak diinginkan di lingkungan sekitar gereja Bethel GBI maupun terhadap para jemaat gereja, serta menjaga kondusifitas kamtibmas diwilkum Pulpis” ungkap Kasat Binmas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Dipimpin Wapres, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Apel Kesiapsiagaan Baznas Tanggap Bencana dan Rumah Sehat Baznas

Uncategorized

Cegah Karhutla sejak dini Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pemilik kebun.

Artikel

Pangdivif 1 Kostrad Raih Podium 1 di Tournament Menembak Dankopasgat Cup 2025

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Babinsa Kodim HST Bantu Bersihkan Puing Pasca Kebakaran

Uncategorized

Terkait giat Poslap Siaga Karhutlah, Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan