Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Ketum AMI Meminta Walikota Surabaya Untuk Mengeluarkan Surat Edaran Semua Diskotik Wajib Tutup

Surabaya, – Demi menjaga kesucian bulan ramadhan, Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) Baihaki Akbar, Meminta kepada Walikota Surabaya untuk mengeluarkan surat edaran (SE) meminta semua Diskotik Tutup satu bulan penuh.

Hal tersebut kami sampaikan untuk menghormati bulan suci Ramadhan yang dimana kesucian bulan ramadhan tidak boleh dinodai, dan kami meminta kepada walikota Surabaya untuk memberikan saksi tegas kepada seluruh Diskotik yang melanggar Surat edaran (SE) tersebut, ucapnya.

Baca juga  personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Kami juga meminta Satpol PP kota Surabaya untuk melakukan swiping di seluruh Diskotik yang ada di kota Surabaya untuk memastikan tempat-tempat tersebut tutup, tegasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Latih Gladi Upacara Dalam Rangka Hari Santri Di SMK Maarif 9 Kebumen

Kami juga berkomitmen untuk terus memantau Diskotik yang ada di kota Surabaya dan ketika kami menemukan Diskotik yang memaksa untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan maka kami akan menggruduk dan menyegel diskotik tersebut dan kami juga akan meminta Walikota Surabaya untuk mencabut semua Perijinan diskotik tersebut, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku ajak Warga Masyarakat Tolak Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Datangi Kantor Satpol PP, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli Dialogis

Uncategorized

Mitigasi Karhutla di Sabaru, Polsek Sabangau Ingatkan Warga

Artikel

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Turut Sambut Kedatangan KRI Ahmad Yani 351 Di Bhumi Flobamorata

Uncategorized

Peringati HUT ke-78 TNI AL, Prajurit Kodiklatal Ikut Aksi Prokasih

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan XI Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 di Lantamal XI Merauke

BERITA UTAMA

POLRES GRESIK GELAR PEMBINAAN ETIKA PROFESI DAN SOSIALISASI PERPOL NO 7 TAHUN 2023 DI POLSEK DRIYOREJO