Surabaya,TargetNews.id Rutan Kelas I Surabaya, melaksanakan Penggeledahan Rutin pada Area blok dilaksanakan dalam rangka mencegah /meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.
Penentuan target Penggeledahan dikoordinasikan oleh Hengki Giantoro selaku, Ka. KPR, Staf KPR, dan Komandan Jaga Malam.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian Operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan. Sedangkan Hasil yang dicapai: Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit.
Barang bukti hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
Barang Bukti hasil penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnakan.
Operasi penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Rutan Kelas 1 Surabaya karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa korsa antar petugas pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban
Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, (NUR).