Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 15:23 WIB

Menjelang Musim Kemarau Sampaikan Larangan Karhutla Dan Sampaiakan Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat kecamatan Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau, Senin (09/1/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser K, S.H,
mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Hadapi Tahun Politik, Polres Gresik Ajak Awak Media Jaga Kondusifitas Kamtibmas

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sedak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN di Singkawang Dibekuk Polisi

Brigpol menambahkan, penyampaian pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla denga penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Himbauan Kamseltibcar Ke Pengguna Jalan

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Mantap Polda Kalbar Ringkus 7 Pelaku Perampokan Mobil Box Logistik, 2 Diantaranya Merupakan Residivis

BERITA UTAMA

PT. Dayasa Aria Prima Memberikan Bantuan Suplemen Tambahan Dalam Kegiatan Posyandu di Desa Sumput

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Ditemukan Lagi Satu Galian C Yang Diduga Ilegal di Dukuh Ngedeng Kecamatan Sedan

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Pejagatan 2022

Uncategorized

Pengunjung Tahun 2023, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gelar Acara Doa Bersama Lintas Agama