TargetNews.id Tulungagung Bhabinkamtibmas Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung bersama Petugas Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kelurahan Kepatihan, Trantib Kecamatan Tulungagung Kota, dan Babinsa, menggelar operasi di sejumlah tempat kos dan warkop karaoke, Kamis (13/02/2025) malam.
Kasatpol PP Tulungagung Sony Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sumarno mengatakan bahwa, operasi dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat khususnya pada malam menjelang Valentine.
“Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib”, kata Sony.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran baik di tempat kos maupun warkop karaoke.
“Dari sejumlah titik tempat kos yang kita razia, tidak kita temukan adanya pelanggaran, semuanya tertib aman dan terkendali. Begitu juga dengan sejumlah warkop di sekitar Pasar Hewan Terpadu yang disinyalir jual miras, namun saat kita razia tidak ditemukan”, sambungnya.
Pihaknya juga menghimbau, kepada seluruh pemilik kos dan warkop karaoke untuk tetap mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku.
“Kepada pemilik, kami menghimbau untuk mematuhi peraturan terkait jam operasional dan suara musiknya agar tidak terlalu keras”, pungkasnya.
Sementara itu Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Kegiatan ini merupakan upaya penting untuk menjaga kondusifitas wilayah pada malam menjelang Valentine. Kami berharap sinergi antara Kepolisian, Satpol PP, dan Perangkat Desa terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib”, ujar Ipda Nanang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Tulungagung, sekaligus mencegah penyalahgunaan tempat kos untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial”, tandasnya.
(BBT)