TargetNews.id Rembang, Pria asal Desa dingil Kecamatan Jatirogo merasa di rugikan dengan adanya pengancaman yang berujung pemerasan di medsos, akhirnya meminta pendampingan kepada Badan Advokasi Indonesia DPC Rembang (senin/27/10/2025).
Pria tersebut awalnya bertegur sapa dengan seorang wanita bernama devi di sosial media facebook melalui mesenger, lambat laun akun yg bernama devi ini mengirimkan vidio bugil nya kepada TG, lalu TG mengikuti bujuk rayunya devi akhirnya mengirimkan vidio bugilnya ke akun devi, setelah mereka saling kirim vidio bugil akhirnya devi mengancam bila tidak kasih uang nominal awal mula RP.3.000.000, vidio bugilnya TG akan di sebar di sosmed, lalu TG menurutinya. Selang dua hari minta lagi uang Rp.200.000 dan terakhir si akun devi ini mengaku suami devi, dan minta uang lagi kepada TG dengan nominal Rp.4.000.000, total kerugian TG adalah Rp.7.200.000, jelasnya.
TG menjalaskan bahwa dirinya selalu menuruti kemauan si pemilik akun devi ini, tetapi pada akhirnya vidio bugilnya di sebar ke Grub Facebook Pojok Jatirogo, dengan di dampingi kuasa hukumnya Rachmad Nur Wahyudi dan di fasilitasi Polsek Jatirogo, Admin Grub Pojok Jatirogo Inisial Mas Gepeng menjelaskan bahwa ternyata postingan yang di maksud oleh TG itu adalah postingan di grub pojok jatirogo yang palsu, mas gepeng menegaskan di grub Pojok jatirogo yang asli saya larang bila ada postingan yang berbau sara, mengenai privasi seseorang, ataupun postingan yang intinya merugikan pihak lain, itu saya jaga dan saya jamin postingan yang model tersebut tidak akan saya loloskan di grub, Tegas Mas Gepeng.
Setelah mendapatkan klarifikasi dari admin pojok jatirogo yang asli, akhirnya Ketua BAI Rachmad Nur Wahyudi langsung Ke Polsek Bangilan untuk lakukan Klarifikasi mengenai Pemilik Akun Devi tersebut, akhirnya di Polsek Bangilan di pertemukanlah dengan pak kadus Njuron yang merupakan tetangga devi, menurut keterangan Pak Kadus bahwa korban devi ini terlalu banyak bahkan tetangganya saja banyak yang kena tipu modusnya hampir mirip dengan korban TG klien pak Rachmad, bahkan devi pun juga sempat di mintai klarifikasi ke Polsek Bangilan bahwa dirinya mengaku itu bukan dirinya, tetapi Team Rachmad belum sepenuhnya yakin bila tidak bertemu langsung dengan Devi, informasi nya devi kini kerja di Surabaya dan belum bisa di hubungi begitu juga suaminya Anam juga belum bisa di temui secara langsung. Jelas Pak Kadus.
Rachmad Nur Wahyudi selaku penerima kuasa dari TG akan terus berkoordinasi dengan Jajaran Polsek Bangilan dan Kadus Desa Njuron perihal kasus ini, beliau berharap devi bisa di temui secara langsung untuk meminta kejelasan, karena dari akun facebook devi, klien nya TG mendapatkan intimidasi dan pemerasan hingga mengalami kerugian materil, Rachmad berharap kasus ini bisa di tangani secara serius Oleh Polres Tuban agar tidak banyak lagi korban berjatuhan.
Awake media jambu










