Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

Meresahkan Masyarakat, 4 Pencuri Motor Ditangkap Tim Opsnal Polres Pamekasan

 

TARGETNEWS.ID PAMEKASAN – Tim Opsnal Polres Pamekasan Kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Kali ini, Polisi berhasil mengamankan 4 (empat) tersangka pencuri motor diantaranya berinisial, AR, S, KR dan MR.

Keempat tersangka ini melakukan pencurian di tempat berbeda.

Diantaranya di Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan dan Kelurahan Gladak Anyar.

Semua tersangka adalah warga Kabupaten Pamekasan yang usianya terbilang masih muda.

Dalam Konferensi pers, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menjelaskan, modus para tersangka mencuri berbagai merek motor ini dengan cara menyisir (hunting) ke sejumlah lokasi, seperti rumah, tempat parkir dan rumah kos.

Baca juga  Gencar Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Dari keempat tersangka pencuri motor tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti, 1 unit motor Supra, 1 unit motor Vario dan 2 unit motor Scoopy.

Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti STNK, BPKB motor dan alat kunci T yang dipakai untuk merusak motor para korban.

“Motifnya mengambil barang tanpa seizin pemiliknya,” kata AKP Doni Setiawan, Kamis (15/5/2025).

AKP Doni memastikan keempat tersangka pencuri motor ini bukan komplotan.

Baca juga  KOLABORASI PLC DENGAN SUNGAI WATCH KOMITMENT BERANTAS SAMPAH SUNGAI

Sebab mereka melakukan aksi pencurian di lokasi yang berbeda.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka pencuri motor itu dikenai pasal 362 KUHP dengan bunyi pasal barang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum diancam karena pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami mengimbau kepada warga Pamekasan agar mengunci motornya saat berada di parkiran atau di halaman rumahnya,” pesannya.

Ali

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pengecekan Sarpras Karhutla di Posko Karhutla 04 Terpadu Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Pengadaan Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Wakasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Jaga Soliditas Internal

BERITA UTAMA

Aksi Nyata Tegar Brebes Gelontorkan Bantuan Air Bersir di Desa Pakijangan

BERITA UTAMA

Mabesad Gelar Rapat Koordinasi Sertijab Kasad

Artikel

Atensi Khusus 3 Poin di Sampaikan Camat Torjun Dalam Musrembangcam Torjun

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Uncategorized

Amankan Dan Kawal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji, Polres Pulang Pisau Kerahkan Personilnya