Mesin Judi Tembak Ikan-ikan Tetap Beroperasi, Di Asahan, Diduga Kapolsek Air Joman Menerima setoran

Diduga Kapolsek Air Joman Menerima setoran

Diduga Kapolsek Air Joman Menerima setoran

Asahan TargetNews.id—Lokasi praktik mesin judi tembak ikan-ikan yang diduga bebas beroperasi atau eksis hingga sampai begitu larut malam yang bertempat di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, (Sumut) Jumat (24/05/2024)

Dalam Pantauan Awak Via Media Targetnews.id tentang titik lokasi perjudian tembak ikan-ikan tersebut di wilayah hukum Polsek Air Joman, Jajaran Polres Asahan, masih tetap beroperasi praktek perjudian tersebut sampai begitu larut malam namun tidak pernah tersentuh Hukum Sama sekali di Mapolres Asahan.

Menurut informasi dari salah satu warga Kelurahan Binjai Serbangan yang enggan disebutkan namanya, iya menjelaskan kepada awak via media Targetnews.id, tentang sebuah praktek perjudian itu sudah mengganggu kenyamanan warga di kelurahan Binjai Serbangan, kecamatan Air Joman, namun warga hanya berharap oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Polres Asahan, untuk bertindak.

Baca juga  Praktisi Hukum Jan Maringka, Sarankan Reposisi Kejaksaan RI Di Bawah Koordinasi Menkohukham 

Lebih lanjut, ia menyebutkan dengan adanya praktek perjudian mesin tembak ikan-ikan tersebut sudah sangat membuat warga menjadi resah.

“Pokoknya kami dari warga Kelurahan Binjai Serbangan yang Jelas sudah resah lah bang, apalagi kebanyakan pendatang yang datang Bang, Heran juga bang, kenapa bisa bebas beroperasi judi tembak ikan itu sampai larut malam Bang., Kami berharap bang, semoga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Polsek Air Joman dan Polres Asahan semoga segera menindak pengelola dan menutup perjudian tersebut,”Ungkapnya warga yang enggan disebutkan namanya di media Targetnews.id

“Sementara Anak jaga meja saat dikonfirmasi wartawan di Lokasi ini Punya Siapa Kak? Iya menjawab ini meja bang Paiman bang, “Ucapnya Anak jaga Kepada awak media Targetnews.id.

Lebih lanjut anak Jaga meja tembak ikan-ikan tersebut milik Paiman, meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan agar di foto dan untuk laporan di Grup meja, dan anak meja memberi uang Sebesar 25000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) agar wartawan jangan ribut-ribut.

Baca juga  Proses Pembagian Sertifikat PTSL Desa Dlangu Kecamatan Dlangu Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

“Dan apabila wartawan yang tidak mempunyai KTA maka tidak diberikan uang dari mesin Judi tembak ikan-ikan tersebut “Ujarnya.

“Lebih lanjut wartawan mencoba konfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Air Joman IPDA ERLYANTO, SH melalui via WhatsApp, iya mengatakan kita ngak pernah mengijinkan itu semua pak, Mohon maaf Pak Konfir juga sama pak Kapolsek iya Pak, selaku atasan dipolsek 🙏🙏 ” Jelasnya Kanit Reskrim Polsek Air Joman Eryanto Kepada Media Targetnews.id

“Sementara Kapolsek Air Joman AKP T. LAWOLO, Saat dikonfirmasi dari via WhatsApp iya mengatakan terimakasih informasinya, segera kami tindak lanjut infor dari bapak “Ungkapnya Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan (Heriyanto Simanjuntak)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantian Pantau Dan Amankan Kegiatan Ibadah Bersama Tiga Pilar

Artikel

Satlantas Polres Sampang Gencarkan Operasi Penertiban Truk Pengangkut Galian C yang Tak Diterpal

BERITA UTAMA

Hari Kedua Pencarian Korban Tenggelam di Kedung Genteng Sungai Pemali

Artikel

Pilkada Brebes, Paramitha Diminati Banyak Bakal Cawabub

Artikel

Tebarkan Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolrestabes Surabaya Gelar Bhakti Sosial di Ponpes Tahfidhul Qur’an Sunan Giri

Uncategorized

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Kahayan Kuala Berbagi Paket Sembako

Artikel

Anggota Koramil 01/Sambas Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Bersihkan Drainase Di Desa Tumok Manggis

Artikel

Anggota Koramil 06/Selakau Hadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan