Asahan TargetNews.id—Lokasi praktik mesin judi tembak ikan-ikan yang diduga bebas beroperasi atau eksis hingga sampai begitu larut malam yang bertempat di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, (Sumut) Jumat (24/05/2024)
Dalam Pantauan Awak Via Media Targetnews.id tentang titik lokasi perjudian tembak ikan-ikan tersebut di wilayah hukum Polsek Air Joman, Jajaran Polres Asahan, masih tetap beroperasi praktek perjudian tersebut sampai begitu larut malam namun tidak pernah tersentuh Hukum Sama sekali di Mapolres Asahan.
Menurut informasi dari salah satu warga Kelurahan Binjai Serbangan yang enggan disebutkan namanya, iya menjelaskan kepada awak via media Targetnews.id, tentang sebuah praktek perjudian itu sudah mengganggu kenyamanan warga di kelurahan Binjai Serbangan, kecamatan Air Joman, namun warga hanya berharap oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Polres Asahan, untuk bertindak.
Lebih lanjut, ia menyebutkan dengan adanya praktek perjudian mesin tembak ikan-ikan tersebut sudah sangat membuat warga menjadi resah.
“Pokoknya kami dari warga Kelurahan Binjai Serbangan yang Jelas sudah resah lah bang, apalagi kebanyakan pendatang yang datang Bang, Heran juga bang, kenapa bisa bebas beroperasi judi tembak ikan itu sampai larut malam Bang., Kami berharap bang, semoga pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari kepolisian Polsek Air Joman dan Polres Asahan semoga segera menindak pengelola dan menutup perjudian tersebut,”Ungkapnya warga yang enggan disebutkan namanya di media Targetnews.id
“Sementara Anak jaga meja saat dikonfirmasi wartawan di Lokasi ini Punya Siapa Kak? Iya menjawab ini meja bang Paiman bang, “Ucapnya Anak jaga Kepada awak media Targetnews.id.
Lebih lanjut anak Jaga meja tembak ikan-ikan tersebut milik Paiman, meminta Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan agar di foto dan untuk laporan di Grup meja, dan anak meja memberi uang Sebesar 25000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) agar wartawan jangan ribut-ribut.
“Dan apabila wartawan yang tidak mempunyai KTA maka tidak diberikan uang dari mesin Judi tembak ikan-ikan tersebut “Ujarnya.
“Lebih lanjut wartawan mencoba konfirmasi dengan Kanit Reskrim Polsek Air Joman IPDA ERLYANTO, SH melalui via WhatsApp, iya mengatakan kita ngak pernah mengijinkan itu semua pak, Mohon maaf Pak Konfir juga sama pak Kapolsek iya Pak, selaku atasan dipolsek 🙏🙏 ” Jelasnya Kanit Reskrim Polsek Air Joman Eryanto Kepada Media Targetnews.id
“Sementara Kapolsek Air Joman AKP T. LAWOLO, Saat dikonfirmasi dari via WhatsApp iya mengatakan terimakasih informasinya, segera kami tindak lanjut infor dari bapak “Ungkapnya Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan (Heriyanto Simanjuntak)