Meski Sering Diberitakan Dan Akui Bisnis Jual Beli Timah Dirumahnya Tak Berizin, (AFNG) Tak Pernah Ditahan, Diduga APH Di Bangka-Barat Tak Berkutik Dengan Kehebatan (AFNG) Sang Kolektor Timah

Sang Kolektor Timah

Sang Kolektor Timah

 

Pangkalpinang, Kamis 30 Mei 2024.
Targetnews.id – Ditengah maraknya Kasus Komoditas Timah dan viranya pemberitaan di media sosial saat ini mengenai kolektor dan juga mafia timah di Babel, banyak Cukong dan Kolektor Timah yang stop beraktivitas, bahkan tiba-tiba hilang keberadaannya bak ditelan bumi

Namun tidak dengan kolektor yang berada di Kampung Kadur Belo, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat satu ini, berinisial (AFNG). Sang kolektor timah yang satu ini malah dengan tenang dan santai melakukan jual beli timah dirumahnya, seakan tidak takut dan kebal hukum.

Baca juga  Wujudkan Sinergitas TNI-Polri Sejak Dini Siswa Kodiklatal Ikuti Integrasi Bersama Siswa Polri

Bahkan, saat kolektor AFNG dikonfirmasi oleh salah satu tim lapangan terkait izin usahanya dan dari mana asal timah yang Ia beli, AFNG mengatakan tak memiliki izin/ilegal, asal timahnya pun AFNG menjawab hal yang serupa,

“Kalau dituntut izin, banyak bu dikampung ini yang harus dibuat izinnya semua, tambang-tambang pun ilegal semua”.Tegas AFNG kepada Media

Berdasarkan undang-undang minerba, pernyataan AFNG tersebut, sudah sangat jelas dan benar, sesuai dengan isi aturannya yang mana

“penampung timah hasil dari pertambangan ilegal,dapat di jerat dengan pasal 161 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah”

Baca juga  Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kodim 1002/HST

Namun sangat disayangkan, kenyataannya tidak demikian, sampai saat ini AFNG belum pernah ditangkap/ditahan/dipenjarakan terkait bisnisnya, malah masih tetap bebas beraktivitas jual beli timah

Pihak APH Bangka Barat melalui humas dan Kapolres Bangka Barat, saat dikonfirmasi mengenai kolektor AFNG mengatakan

“Trmksh atas informasinya, nanti kita akan cek kelapangan, dan akan kita lidik”.Jawab Kapolres AKBP Ade Zamrah

Sampai berita diterbitkan, Tim akan terus berupaya mengkonfirmasi hal ini ke pihak APH setempat.reno

Share :

Baca Juga

Artikel

Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Ringankan Beban Warga Babinsa Sulung Bantu Aparat Desa Pengecetan Kantor Desa

Artikel

Rutin Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga binaan

Artikel

Kelola Sampah Laut Tidak Bisa Parsial

BERITA UTAMA

KAPOLSEK SINGKAWANG SELATAN DISERAHTERIMAKAN, AKP SUMANGAP SIMAMORA, SH, MH MENGGANTIKAN AKP INAYATUN NURHASANAH

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Perjalanan Transformasi Taruna AAL Tingkat I: Pelaksanaan Lattek Pra Jalasesya dalam Membentuk Prajurit Matra Laut yang Handal

BERITA UTAMA

Haris Ketum KNPI dan Ratusan Aktivis Pemuda akan Jemput Pembebasan Anas Urbaningrum