TARGETNEWS.ID – PANGKALPINANG
Dirkrimsus Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo menyatakan kelanjutan kasus pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh Tersangka Welly Candra yang merupakan Direktur SPBU Kejora sudah sampai pada Tahap Pemberkasan untuk Pelimpahan.
Pernyataan ini disampaikan Kombes Jojo Sutarjo ketika Targetnews.id melakukan Konfirmasi terkait kelanjutan Kasus Pencemaran Lingkungan yang di lakukan oleh Tersangka Welly Candra Via Pesan WhatsApp, Senin (17/12/24).
“Terkait penangan kasus SPBU Kejora, sekarang dalam tahap pemberkasan dan segera kami limpahkan”, Ungkapnya
Menariknya dalam kasus ini, tersangka “welly” sampai selasa, 17/12/2024 belum juga ditahan oleh pihak Krimsus Polda Babel, bahkan masih bebas berkeliaran dan bepergian.
Sehingga menjadi sorotan bagi publik dan juga menarik perhatian masyarakat yang mengkonsumsi berita baik di media online atau cetak, sebagai edukasi seolah hukum dapat diatur oleh orang-orang yang berstatus ekonomi menengah ke atas, para pengusaha/big bos. Bahkan menjadi topik hangat dalam obrolan masyarakat awam.
Targetnews.id juga mempertanyakan apa penyebab belum ditahannya “Welly Candra” sampai saat ini, namun Dirkrimsus Polda Babel melalui Kombes Jojo sutarjo tidak memberi jawaban apapun terkait hal ini.
Reno Van Happy