Polres Pulang Pisau – sebagai upaya mencegah potensi yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, deteksi dini dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd), Jumat (02/02/2024) malam.
Kegiatan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas dilaksanakan secara konsisten, ini sangat berpengaruh dalam hal mencegah bertemu faktor niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,
petugas melakukan pemeriksaan terhadap terhadap warga masyarakat yang dijumpai dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd),
kepada masyarakat petugas menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga serta memelihara kamtibmas tetap kondusif
“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.