Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 19 April 2024 - 16:49 WIB

Miris!!! Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

 Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

Surabaya, TargetNews.id – Hanya gara – gara ulah salah satu oknum polisi berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Bahkan, lebih mirisnya, terdapat oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan hingga 4 tahun lamanya.

Sperti yang dilakukan oleh N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya. Tidak terima cucunya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, N (54) melaporkan ayah tiri korban yang merupakan oknum anggota Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Korban yang berinisial AAS (15) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial K yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi dirumah korban dan pelaku di Indrapura Dapukan Surabaya. Tercatat sudah hampir 4 tahun korban menjadi budak bejat ayah tirinya.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Pengerjaan Rumah Ibu Sukini Diatas Tanah Hibah

Dari keterangan korban berinisial AAS, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.

“Saya sudah berkali – kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya, Jum’at (19/04/2024).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban akan memberikan apapun yang korban pinta. Selain merayu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

Baca juga  Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan dirumah sakit. Saat itu saya sendirian dirumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” ulasnya.

Sementara itu, nenek korban yang berinisial N mengatakan, dirinya baru mengetahui cucunya menjadi korban pencabulan ayah tirinya setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat – beratnya. Kalau bisa dipecat,” harap N. Team

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Sambang Satpam,Satbinmas Polres Pulang Pisau sampaikan pesan Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Waspada Penipuan Online Love Scam

BERITA UTAMA

Personel Polsek Rakumpit Terus Menggiatkan Patroli Kamtibmas

Uncategorized

TERJADI PERMASALAHAN WARGA PETUK KETIMPUN, BABIN DATANG UNTUK MENENGAHI

BERITA UTAMA

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU yang Dilaksanakan sat samapta dan Memastikan Aman

BERITA UTAMA

Sang Hantu Laut Terima Pembekalan Brigjen TNI Marinir Samson Sitohang

BERITA UTAMA

Sambut HUT RI ke 78, Kodim 0709/Kebumen Kolaborasi Bersama PLN Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu