Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian hingga kini terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Karhutla yang ada dilingkungan masyarakat.
Dimana berlokasi di Kelurahan Pager Aipda Eko Purnomo mengadakan sosialisasi kepada sejumlah warga yang menjadi binaannya, Selasa (1/8/2023) siang.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo menyampaikan, jika Karhutla merupakan ancaman serius bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk itu, kami dari Polsek Rakumpit akan terus memberikan edukasi terkait bahaya bila sampai terjadinya Karhutla kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, kami juga menegaskan bagi para pelaku pembakar hutan dan lahan akan dijerat hukum sesuai aturan yang ditetapkan dan ini akan berlaku bagi siapa pun,” tukasnya.
Bila menemukan, lanjut Joko, masyarakat diminta agar segera melaporkannya ke nomor pengaduan Polsek Rakumpit 08115236110 dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager 082250011993.(dk_reborn)