Home / Uncategorized

Jumat, 4 Agustus 2023 - 23:12 WIB

Mitigasi Karhutla, Polsek Rakumpit Tegaskan Pelaku Akan Didenda Maksimal 15 M

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main – main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Rakumpit pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Baca juga  DPUPR Kota Batu, Responsif Atas Laporan Masyarakat Ketika Terjadi PJU Padam

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya, Jum’at (4/8/2023) sore.

Baca juga  MAKI Jatim kawal Ning Lia ke KPUD Jatim,daftar calon anggota DPD RI

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 15 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Joko menerangkan, jika Bhabinkamtibmas Kelurahan Pager tadi telah menyambangi kantor kelurahan setempat guna memberikan edukasi. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Ikuti Apel Gelar Kesiapan Latihan Satuan Lanjutan II Triwulan III TA 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Uncategorized

Kembali Personel sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi warga untuk mengajak tetap jaga kerukunan dan kamtibmas

Uncategorized

Babinsa Koramil 04/Kra Gelar Patroli Gabungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan TPPO untuk Warga Masyarakat.

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 38 Tahanan

Artikel

Polisi Amankan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan

BERITA UTAMA

BENTUK GENERASI MUDA YANG HEBAT