Mitigasi Karhutla, Polsek Sabangau Gandeng Masyarakat

Polresta Palangka Raya – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Sabangau rutin memberikan sosialisasi ke warga.

Dengan materi terkait Karhutla, petugas berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat yang sering dipanggil Ibu Herman Ingga di Jalan Surung Kelurahan Sabaru arti pentingnya melestarikan alam, Minggu (2/4/2023) pagi.

Baca juga  UNJUK KEKOMPAKAN, PRAJURIT PASMAR 3 LOMBA GULINGKAN BAN

Tidak hanya itu, aparat penegak hukum ini pun menegaskan bila ada oknum masyarakat tidak memperdulikan apa yang disampaikannya, aturan hukum yang berlaku akan menjeratnya.

Bahkan, guna mempertegas informasi yang disampaikannya, petugas juga menjelaskan apa-apa saja yang tertuang dalam maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Korem 031/Wira Bima Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

“Penggelaran personel dilapangan, selain untuk memantau situasi Kamtibmas diharapkan bisa mengedukasi masyarakat terkait beberapa hal salah satunya mengenai Karhutla,” ungkap Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lapas Pamekasan Tingkatkan keterampilan Para WBP di Dalam Lapas

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Door To Door kasium Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Nakal Dugaan Pickup L300 Ngangsu BBM Subsidi Berkapasitas 47Liter Tapi Isi BBM Jenis Solar Subsidi Lebih 50Liter Lebih

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Cek dan Pantau Debit Air

Artikel

Simak cara Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.