Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:57 WIB

Mobil Digadaikan Tak Kunjung Dikembalikan Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

TARGETNEWS.ID SURABAYA Nasib naas menimpa Supri Jalal, warga Krian sidoarjo, pemilik mobil mengalami kerugian akibat mobilnya, Mitsubishi Expander Cross tahun 2021, yang dengan niat di pinjam malah digadaikan oleh M hafi nullah dan Awi salom sehingga tak kunjung dikembalikan.

Supri bersama kuasa hukumnya, Moh. Ainul Yakin, SH, dari FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat), menindaklajuti laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas mobil yang sejak 18 Septermber 2024 belum ada perkembangan dan titik terang di Polsek Bubutan pada 18 September 2024.

“Kami sudah menyerahkan semua barang bukti dan saksi sebagaimana diminta oleh penyidik dalam rangka kasus ini terang dan segera ditetapkan tersangka terlapor tersebut tapi penyidik beralasan dengan segala cara yang tidak berdasar,” ujar Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  Bekerjasama Dengan PMI Tanah Laut Persit KCK Cabang XXXII Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Meskipun sudah dipanggil dua kali, M. Hafi Nullah tidak hadir. Hal ini membuat Supri dan kuasa hukumnya semakin kecewa dan mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor dan menerbitkan SPDP karena 2 alat bukti telah terpenuhi sebagaiamana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Kami mendatangi Polsek Bubutan hari ini untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Kami sudah menunggu terlalu lama sejak 18 September 2024 dan belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak penyidik ,” tambah Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  INTERFORCE GAMES 2023: PDRM DOMINASI ENAM ACARA SUKAN, MUNCUL JUARA KEJOHANAN KALI INI

Kapolsek Bubutan, Kompol Hendri Krisnawan, M.H., menyatakan bahwa Polsek Bubutan memohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami akan segera melakukan gelar perkara dan berkas akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2025,” jelas Kompol Hendri.

Supri berharap agar polisi dapat segera menangkap M. Hafi Nullah dan Awi salum mengembalikan mobilnya. “Saya sudah sangat dirugikan atas unit mobil yang saya miliki digadaikan oleh pihak terlapor, saya berharap polisi dapat bertindak adil dan cepat dalam penanganan ini,” harap Supri.limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan bergizi

Uncategorized

Patroli gabungan Polsek Sebangau Kuala dan MPA Sebangau Kuala Siaga karhutla Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Cepat dan Sigap Polres Kuburaya Tangkap Agen Judi Kupon Putih Online

Uncategorized

Cegah Penipuan Online Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Bijak Gunakan Medsos

Artikel

Jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Pulang Pisau Salurkan Zakat Fitrah ke Masyarakat yang Berhak Menerima

BERITA UTAMA

Personil Piket Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilkumnya

Artikel

Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani di desa Sanggang