Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:57 WIB

Mobil Digadaikan Tak Kunjung Dikembalikan Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

Polisi Tangkap Pelaku

TARGETNEWS.ID SURABAYA Nasib naas menimpa Supri Jalal, warga Krian sidoarjo, pemilik mobil mengalami kerugian akibat mobilnya, Mitsubishi Expander Cross tahun 2021, yang dengan niat di pinjam malah digadaikan oleh M hafi nullah dan Awi salom sehingga tak kunjung dikembalikan.

Supri bersama kuasa hukumnya, Moh. Ainul Yakin, SH, dari FAAM (Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat), menindaklajuti laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atas mobil yang sejak 18 Septermber 2024 belum ada perkembangan dan titik terang di Polsek Bubutan pada 18 September 2024.

“Kami sudah menyerahkan semua barang bukti dan saksi sebagaimana diminta oleh penyidik dalam rangka kasus ini terang dan segera ditetapkan tersangka terlapor tersebut tapi penyidik beralasan dengan segala cara yang tidak berdasar,” ujar Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Meskipun sudah dipanggil dua kali, M. Hafi Nullah tidak hadir. Hal ini membuat Supri dan kuasa hukumnya semakin kecewa dan mendesak polisi untuk segera menangkap terlapor dan menerbitkan SPDP karena 2 alat bukti telah terpenuhi sebagaiamana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

“Kami mendatangi Polsek Bubutan hari ini untuk mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Kami sudah menunggu terlalu lama sejak 18 September 2024 dan belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak penyidik ,” tambah Moh. Ainul Yakin.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Kapolsek Bubutan, Kompol Hendri Krisnawan, M.H., menyatakan bahwa Polsek Bubutan memohon waktu untuk menyelesaikan kasus ini. “Kami akan segera melakukan gelar perkara dan berkas akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya pada 10 Januari 2025,” jelas Kompol Hendri.

Supri berharap agar polisi dapat segera menangkap M. Hafi Nullah dan Awi salum mengembalikan mobilnya. “Saya sudah sangat dirugikan atas unit mobil yang saya miliki digadaikan oleh pihak terlapor, saya berharap polisi dapat bertindak adil dan cepat dalam penanganan ini,” harap Supri.limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Sekda Tanjab Barat Sampaikan Usulan Strategis Infrastruktur ke Kementerian PUPR

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONRANRATFIB 1 MARINIR BERLATIH MENEMBAK SENJATA BANTUAN

Artikel

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Karya Bakti

BERITA UTAMA

Khotmil Qur’an Yayasan Ad-diin, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Pawai Ta’aruf

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Baksos Revitalisasi tempat ibadah secara serentak berupa pengecatan Musholah di Desa Tanjung perawan wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Gunakan Maklumat Kapolda Kalteng Berikan Edukasi Larangan Membawa Sajam Saat Unras Dan Larangan Karhutla

Artikel

Sistim Pelayanan Digitalisasi, Dilaunching Dengan Aplikasi Website”Si Polo Pendem”

BERITA UTAMA

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Sejumlah Lokasi