Home / Uncategorized

Senin, 28 Agustus 2023 - 16:11 WIB

Mobil “MAMPIR BOSS”, Sebagai Sarana Pelayanan Anjungan Masyarakat Batu

Foto: Mobil

Foto: Mobil "MAMPIR BOSS, sebagai sarana pelayanan perijinan anjungan untuk masyarakat kota Batu di wilayah desa dan kelurahan.

 

KOTA BATU – TargetNews.id – Pemkot Batu melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) melakukan inovasi baru. Dengan membuat inovasi mobil anjungan yang siap melayani pengaduan serta pengajuan ijin dengan sistim Online Single Submission ( OSS). Dengan sistim OSS tersebut, menggunakan mobil operasional/mobil anjungan bagi masyarakat Batu,dalam kepentingan hal pengaduan serta pelayanan ijin berjudul (MAMPIR BOSS) mobil tersebut, akan keliling di seluruh kota Batu sesuai jadwal yang ditentukan.

” Menurut Kadis DPMPTSP kota Batu, Muji Dwi Leksono,SH,MM, mengatakan, program ini sudah dilakukan roadsow desa dan kelurahan se kota Batu masih mencapai sekira 12 tempat. Dalam pelayanan sisistim ini, tidak dibatasi dalam kuotanya. Dan masyarakat akan dimudahkan dengan adanya MOBIL MAMPIR BOSS, juga akan menerima informasi kepada masyarakat langsung terkait proses perijinan yang dibutuhkanya,” ucap Muji Dwi Leksono pada Media Targetnews.id, Senin, (28/8/2023) siang.

Baca juga  Himbara Solid, di Tengah Guncangan Ekonomi Global

Dikatakan lagi, saat ini kantor (DPMPTSP) kota Batu, sudah mengampau 130 jenis perijinan dan non perijinan. Terhitung sejak awal bulan Januari – Agustus 2023, capaian administristasi ijin induk berushasa dan non berusaha. Berharap, terus kita tingkatkan dan dikembangkan melalui kolaborasi dengan dinas terkait dan mengembangkan inovasi yang sudah dilakukan, berimplementasi mempermudah percepatan dalam proses perijijin dan non perijinan di wilayah kota Batu.

“Kesimpulanya, mobil anjungan melalui pengaduan dan ijin rakyat dengan Batu Online Single Submission (BOS) ada pelayanan empat macam. Seperti pelayanan langsung masyarakat bisa diperkenankan langsung, kedua pelayanan mandiri ada administrasi (adm)data kependudukan, ketiga pelayanan elektronik langsung menggunakan aplikasi. dan ini sifatnya pelayanan 24 jam,sedangkan yang ke empat, pelayanan bergerak contoh mampir Boss jemput bola di desa,” cerca Muji Dwi.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

Berlanjut, sesuai keterangan Muji Dwi Leksono, jumlah perijinan melalui OSS di kota Batu terhitung mulai bulan Desember 2022 sampai Bulan Agustus 2023, menurut jenisnya, Mikro 4146 , Kecil 286, Menegah 52, Besar 102, jadi total keseluruhan mencapai 4. 586 terlayani. Sedangkan data rencana dan realisasi investasi, meliputi realesasi investasi mulai Bulan Desember 2022 sampai Bulan Agustus 2023.

Sesuai jenis inveatasi meliputi realisasi investasi mencapai Rp. 744.012.378.114, dari PMDN Rp. 665.467.875.478, sedangkan dari PMA Rp. 78.544.502.636. jadi jumlah total capaian investasi Rp. 1.447.749.151.300. Semoga masyarakat dengan proses adanya perijinan melalui aplikasi OSS dan mobil anjungan MAMPIR BOSS akan bisa memudahkan dan mempercepat,juga menghilangkan adanya makelar-makelar perijinan,”singkat Muji Dwi Leksono. (Wan).

Foto: Mobil “MAMPIR BOSS, sebagai sarana pelayanan perijinan anjungan untuk masyarakat kota Batu di wilayah desa dan kelurahan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Warga Jalan Ulin, Aiptu Edi Prayitno Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Dewi Aryani Gelar Sosialisasi 4 Pilar Untuk Pelaku UKM Ketahanan Pangan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Uncategorized

Ajak Masyarakat Sadar Bahaya Karhutla Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk

Uncategorized

Pastikan Keamanan Ruang Tahanan, Piket Propam Rutin Lakukan Pengecekan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari.