Kahayan Kuala — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMAN 1 Kahayan Kuala untuk tahun ajaran 2025/2026 diwarnai dengan kegiatan penyuluhan yang diselenggarakan oleh Polsek Kahayan Kuala. Pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, Wakapolsek Kahayan Kuala, Ipda Wizatmiko, S.H., bersama dua anggota Polsek, memberikan materi edukasi kepada siswa dan siswi baru mengenai bahaya NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta larangan judi online.
Kegiatan yang berlangsung di Aula pertemuan SMAN 1 Kahayan Kuala ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan risiko penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif judi online yang kian marak di kalangan remaja. Materi disampaikan dengan metode interaktif sehingga siswa dapat lebih mudah memahami dan menyerap informasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolsek Ipda Wizatmiko mengingatkan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan. “Kami berharap melalui penyuluhan ini para siswa dapat menjauhi narkoba dan judi online, serta menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Kahayan Kuala dalam mendukung program pemerintah dan sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif.
Selain penyuluhan, para siswa juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif antara aparat kepolisian dan pelajar.