Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 8 Juni 2023 - 23:24 WIB

Muhammad Helmi Rosyadi : Batas Waktu Demo di Tempat Umum Adalah Hingga Pukul 18.00 WIB.

Banyuwangi | Mengenai Demo ratusan Dumtruk di depan Kantor Pemerintahan Banyuwangi, pada Rabu (08/06), Muhammad Helmi Rosyadi aktivis Banyuwangi mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa diatur oleh perundang-undangan.

Helmi sempat menantang untuk berdebat kepada Ketua Korlap demo dumtruk di depan Kantor Pemkab Banyuwangi tentang waktu yang di tentukan undang-undang.

Unjuk rasa tidak bisa sebebas-bebasnya. Ada Undang-undangnya. Dasar hukum unjuk rasa adalah Pasal 28 UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aturan soal demo juga diatur dalam Peraturan Kapolri No.9 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Baca juga  Revitalisasi Pekerja Gedung Pukesmas, Sukolilo Disoroti Awak Media

Helmi menyayangkan, aksi demo dumtruk hari ini, diduga adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) setempat, padahal secara aturan undang-undang, batas waktu menyuarakan pendapat di depan umum sampai pukul 18.00 Wib.

“Bagaimana tata cara masyarakat menyampaikan aspirasinya. Ini merupakan hasil reformasi, seharusnya kualitas kita dalam menyampaikan pendapat dapat lebih bagus,” kata Helmi

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Aktivis muda itu pun mengingatkan agar masyarakat betul-betul memahami aturan atau makna dari unjuk rasa. Batas waktu demo di tempat umum adalah hingga pukul 18.00 WIB.

“Jangan sampai menganggap kebebasan yang sebebas-bebasnya. Tentu tidak demikian makna demokrasi. Demokrasi tetap melihat nilai-nilai hukum, nilai-nilai budaya bangsa, moral dan etika. Karena kalau tidak akan jadi preseden buruk untuk bangsa,” tegas Helmi.limbat

Share :

Baca Juga

Artikel

Sejarah Singkat Minuman Siiplah, Diproduksi Kusuma Agro Industri

BERITA UTAMA

Nasib Korban Penggusuran Warung Bibis Terkatung’, Hingga Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Dianggap Dzalim Kepada Rakyatnya

BERITA UTAMA

Menjelang Pemilu 2024 Polsek Jabiren Raya Patroli Malam di Kantor PPK dan Panwascam Jabiren Raya

Artikel

Kapolres Ngawi Cek Terminal Bus Pastikan Kelayakan Angkutan Lebaran

BERITA UTAMA

Upaya Identifikasi 15 Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kapolri: Kondisinya HangusπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

BERITA UTAMA

Forkopimda Malang Gelar Doa Bersama Peringati Tragedi Kanjuruhan

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Jalin Tali Silahturami dengan Warga Masyarakat di Desa Binaan

Artikel

Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia