TEMANGGUNG,Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa disingkat Musrenbangdes ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja.4/9/23.
Babinsa Desa Tulas mengatakan bahwa Musrenbangdes tersebut merupakan wadah musyawarah agenda tahunan dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun 2024.
Seperti yang sama-sama kita ketahui bahwa Musrenbangdes yang dilakukan ini, merupakan wadah Musyawarah Agenda Tahunan, untuk menyiapkan rencana prioritas Tahun 2024, sehingga Kepala Desa termasuk seluruh komponen Masyarakat yang hadir dipersilakan untuk melaksanakan Musyawarah bersama-sama melalui Forum Musrenbangdes ini,” ungkap Serda Tri joko.
Babinsa menambahkan bahwa melalui Musrenbang diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan, serta kegunaan Pembangunan demi kemajuan desa. Dan dengan adanya kegiatan Musyawarah ini, diharapkan saran saran dari masyarakat terkait pembangunan yang harus diprioritaskan,” ujar Serda Tri joko.
Di Kesempatan yang sama Serda Tri joko selaku Babinsa desa Mangunsari juga menuturkan akan selalu siap membantu dan mendukung setiap pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa.
“Sebagai Aparatur kewilayahan kami akan selalu siap membantu dan mendukung setiap program pembangunan yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan yang lebih baik lagi,” pungkas Babinsa.